Kasus Vina Cirebon
Bahas Surga dan Neraka di Sidang PK Terakhir Saka Tatal, Ahli Pidana Bikin JPU Manggut
Prof Mudzakkir sempat menyinggung soal surga dan neraka ketika hadir di sidang PK Terakhir Saka Tatal yang digelar hari ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM -- Sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, kembali digelar di PN Cirebon, Kamis (1/8/2024).
Sidang ini kembali dipimpin Hakim Ketua, Rizqa Yunia didampingi dua hakim anggota yakni Hakim Galuh Rahma Esti dan Hakim Yustisia Permatasari.
Saksi ahli Prof Mudzakkir dihadirkan pada sidang kali ini.
Prof Mudzakkir sempat menyinggung soal surga dan neraka ketika hadir di sidang tersebut.
Saat itu dia sedang berhadapan dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengajukan sejumlah pertanyaan kepadanya.
Dia mengatakan bahwa seharusnya adanya majelis PK ini patut disyukuri oleh semuanya.
Karena bisa meralat dosa-dosa di pengadilan yang telah diperbuat.
"Jadi seharusnya adanya majelis PK seperti ini semuanya bersyukur. Dosa-dosa kalau ada kekeliruan ini diralat dalam proses ini," kata Prof Mudzakkir.
Mudzakkir memberi penjelasan banyak hal soal hukum pidana dan berbagai variabelnya pada sidang tersebut.
Salah satunya adalah tentang PK itu sendiri.
Mulanya, jaksa penuntut umu (JPU) sebagai tergugat pada sidang PK ini, menanyakan soal daftar pencarian orang (DPO).
JPU dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pun bertanya kepada Mudzakkir, apakah pencabutan DPO yang diumumkan ke publik oleh polisi tanpa ada surat yang melandasinya, benar atau tidak.
Mudzakkir pun memberi pemaparan. Polisi bertanggung jawab kepada masyarakat.
Maka, setiap perkataan yang disampaikan kepada masyarakat adalah kebenaran.
Kalaupun jika pencabutan DPO tidak benar, berarti si polisi telah menyebar hoaks alias berita bohong.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.