Penangkapan Sabu di Pekanbaru
Simpan 1 Kg Sabu, Pria di Pekanbaru Dapat 6 Jahitan di Wajah Usai Nabrak Pohon karena Dikejar Polisi
Seorang pria di Pekanbaru berinisial SRH (20), diamankan aparat kepolisian dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru berinisial SRH (20), diamankan aparat kepolisian dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau.
Ia ditangkap saat kedapatan membawa 1 kilogram narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.
Manang berujar, penangkapan terhadap pelaku bermula saat tim Subdit I dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di sekitaran Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku, tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan terduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor," kata Kombes Manang, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Puluhan Tahun Mengajar, Oknum Guru SD di Kuansing Riau Malah Pakai dan Jadi Pengedar Sabu
Lanjut Kombes Manang, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Bukannya menyerah, pelaku terus mencoba melarikan diri.
Sampai akhirnya, sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak pohon yang ada di pinggir Jalan Kartama.
"Pelaku berhasil diamankan. Namun ia mengalami luka di wajah karena tabrakan tersebut. Pelaku dibawa ke rumah sakit dan mendapat 6 jahitan di bagian wajah," ungkap Kombes Manang.
Sementara itu diterangkannya, dari hasil pengeledahan barang bawaan pelaku yang turut disaksikan juga oleh warga sekitar, ditemukan plastik merah berisi narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Plastik berisi barang haram itu digantung di sepeda motor pelaku.
"Terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan lebih lanjut," papar perwira polisi berpangkat bunga melati tiga di pundak ini.
Kombes Manang mengungkap, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan. Dari mana asal barangnya dan siapa penerimanya," pungkas Kombes Manang.
Selain pelaku dan 1 kilogram sabu, polisi turut menyita 1 unit handphone merk iPhone dan 1 unit sepeda motor. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.