Kasus Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon Segera Tuntas? Tony RM Ungkap Percakapan Grup Misterius

Dari pengakuannya, Toni RM mendapatkan informasi tersebut dari pengacara Saka Tatal.

ist
Vina Cirebon Ternyata Kerap Diperlakukan Keji Teman Sekolahnya 

"Kita mintakan untuk kebenaran materil. Ini (riwayat chat atau percakapan di ponsel) perlu dibuka juga dalam perkara PK sekarang. Itu perlu dibuka, supaya jelas komunikasi antara korban dengan siapa. Begitu juga dengan para terpidana ini," terangnya.

Ia juga menyarankan agar riwayat isi ponsel itu ditampilkan agar bisa melacak keberadaan mereka saat itu sebenarnya ada di mana.

"Dengan komunikasi itu bisa bisa dilacak bagaimana keberadaan mereka pada saat kejadian tersebut," tandasnya.

Harusnya Buka CCTV

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Sunso Duadji meminta Bareskrim Polri membuka CCTV dan isi percakapan di ponsel Vina.

"Kembali ke titik nol," kata Susno Duadji.

Susno lantas mempertanyakan, mengapa hingga kini CCTV kasus pembunuhan Vina dan Eky tak kunjung dibuka.

Padahal ia mendengar soal anak buah Iptu Rudiana, ayah Eky yang telah menyita bukti CCTV insiden pembunuhan Eky.

Selain itu Susno juga mengungkit soal barang bukti berupa HP milik Vina dan Eky.

Menurut Susno, HP milik Vina dan Eky ini masih bisa diperiksa lagi oleh penyidik.

Tak seperti bukti berupa darah dan sperma yang jelas tak bisa diselidiki lagi.

"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," imbuh Susno.

Lebih lanjut Susno menegaskan di dalam HP Vina dan Eky, serta HP terdakwa lainnya pasti ada bukti percakapan, atau bukti video.

Sehingga CCTV dan HP ini bisa menjadi alat bukti forensik untuk penyelidikan ulang kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita."

"Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," tegas Susno.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved