Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Keluarga Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru Dikabarkan Minta Jalur Damai

MP yang dari hasil test urine positif narkoba menabrak seorang wanita pengendara motor di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024).

Editor: Sesri
Istimewa
tersangka MP mahasiswi yang tabrak pengendara motor di Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Keluarga tersangka MP mahasiswi yang tabrak pengendara motor di Pekanbaru dikabarkan meminta kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

MP yang dari hasil test urine positif narkoba menabrak seorang wanita pengendara motor di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024).

Korban bernama Renti Marningsih (46) tewas di lokasi kejadian.

MP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Kecelakaan di Pekanbaru ini pun viral di media sosial.

Di media sosial X, akun @jiihan_sw yang mengaku sebagai sepupu korban mengungkap fakta baru.

Ia mengatakan jika pihak pelaku yakni ibu tersangka menemui keluarga korban dan meminta maaf dan minta kasus kecelakaan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Malam ini ibu si pelaku datang ke rumah alm sepupuku minta maaf dan minta di selesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak keluarga besarku tidak menerima damai gitu aja, sick sih sekeluarga ajg," dikutip dari akun X @ jiihan_sw pada Sabtu (3/8/2024) malam.

Dalam video viral yang beredar di media sosial X diunggah oleh @ jiihan_sw, warget dibuat geram dengan raut wajah, tingkah dan sikap MP saat kejadian.

Wanita muda itu tak tampak seperti panik dan masih sibuk memainkan ponsel di tangannya.

"Mukanya kok masih santai banget?" komen akun X @dwitasaridwita

"Tengil banget mukaaanyaaaaa. Dih gilaa. Bisa bisanya ga ada rasa penyesalan," tulis @notthatkhl

"Kita haruss kawal kasus ini. Jangan sampai karena uang atau apapun si pelaku stress ini bebas. Seperti biasa hukum di Indo bisa di beli, apalagi
katanya pelaku sempet bebas saat keluarga korban lagi mengurus korban.

Sementara itu, Iswadi Putra, suami korban yang ditemui di rumah duka, belum bersedia bercerita banyak.

"Mohon maaf, karena kami masih dalam suasana berduka, belum ada yang bisa saya sampaikan," ucapnya.

Sementara itu berdasarkan penelusuran tribunpekanbaru.com dari sejumlah pelayat yang hadir, korban bekerja di Yayasan As-Shofa Pekanbaru. Korban bekerja di kantin.

"Saat kejadian itu mungkin lagi berbelanja keperluan kantin," ucap seorang pelayat.

Korban, memiliki sepasang anak. Perempuan dan laki-laki.

Tersangka Ditahan

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kompol Alvin menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.

"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.

Tersangka dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (Miras).

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

Mobil milik tersangka pun juga disita sebagai barang bukti.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

( Tribunpekanbaru.com )

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved