Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Marisa Putri Bikin Gempar Warga Kampungnya di Kampar, Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru

Marisa Putri yang pulang dari tempat hiburan malam menabrak IRT di Pekanbaru ini beralamat di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.

|
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Marisa Putri saat dihadirkan saat ekspos mahasiswi tabrak IRT oleh Polresta Pekanbaru, Minggu (4/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Marisa Putri (21) terkonfirmasi warga Kampar.

Mahasiswi yang sepulang dari tempat hiburan malam menabrak Ibu Rumah Tangga (IRT) ini beralamat di Desa Kebun Durian Kecamatan Gunung Sahilan.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublis mengaku, kabar kecelakaan yang melibatkan Marisa itu telah beredar luas di desa.

Warga setempat pun memastikan kebenaran Marisa memang beralamat di Kebun Durian.

"Ada yang bilang, yang tabrakan di Jalan Nangka Pekanbaru itu warga kita (Kebun Durian). Jadi memang dia (Marisa) warga sini," katanya kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).

Baca juga: Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Marisa Putri Masih Semester 3 Jurusan Ilmu Psikolog

Pria itu mengatakan, orangtua Marisa sudah tinggal di desa itu bertahun-tahun. Tepatnya di RT 004 RW 002 Dusun Sungai Dongku. 

Warga mengetahui keluarga itu merupakan pendatang.

Marisa dan keluarganya diketahui sudah tinggal di desa itu sejak masih SMA.

"Kalau nggak salah, dia SMA-nya disini," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marisa Putri terlibat dalam kecelakaan di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru pada Sabtu (3/8/2024).

Dalam peristiwa tersebut korban yang ditabrak Marisa Putri yakni Renti Marningsih (46) meninggal dunia.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru, Ternyata Marisa Putri Pulang Dugem

Polresta Pekanbaru melakukan ekspos peristiwa laka lantas yang dipimpin langsung Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki Rahmat Mustika, Minggu sore (5/8/2024).

Kombes Jeki menjelaskan kronologi kejadian laka lantas tersebut.

Pada Sabtu (3/8/2024) sekitar pukul 00.00 wib tersangka diminta rekannya saudari T untuk bergabung karaoke di KTV.

Saat ia tiba disana, ternyata sudah ada rekannya O dan T.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved