Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Suami Korban Benarkan Ditemui Keluarga Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru

Keluarga besar MP, 21 tahun, mahasiswi penabrak wanita pemotor hingga tewas di Pekanbaru ternyata sudah menemui keluarga korban

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Rumah duka korban kecelakaan di Pekanbaru, Renti Marningsih, 

Namun sayang, keluarga korban belum bisa menerima, alhasil, sang ibu dan keluarga lainnya pun pulang dari rumah korban.

Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan

Sementara itu, pelaku penabrak korban, mahasiswi berinisial MP, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MP diketahui baru pulang dugem dan berkendara dalam pengaruh narkoba.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, pelaku dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.

"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kompol Alvin menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.

"Dia baru pulang dari tempat hiburan malam," terang Alvin.

Tersangka dipaparkan Alvin, menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun minuman keras (Miras).

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.

Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.

"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.

Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Masih dalam proses pemeriksaan, belum selesai," ucap dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved