Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
Ternyata Ayah Mahasiswi yang Pulang Dugem dan Tabrak IRT Hingga Tewas Lagi Sakit
Dari keterangan warga, ibu pelaku disebut baru mendapatkan kabar tentang anaknya sekitar pukul 14.00 WIB.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Update Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru pada pukul 05.45 WIB Sabtu (3/8/2024).
Mahasiswi tersebut diketahui Marisa Putri yang masih berusia 21 tahun.
Sementara korban adalah Renti Marningsih.
Diketahui, keluarga MP sudah datang ke rumah korban Renti Marningsih pada Sabtu malam.
Namun pada kunjunhan itu, Ayah MP tidak ikut.
Sang ayah pelaku disebut tidak bisa ikut datang karena dalam keadaan sakit.
Dari keterangan warga, ibu pelaku disebut baru mendapatkan kabar tentang anaknya sekitar pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan yang menewaskan Renti Marningsih itu terjadi terjadi sekitar pukul 05.45 WIB,
Sang ibu pun dikabarkan langsung ke Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Marisa Putri Sempat Kabur Setelah Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru, Tes Urine Positif Narkoba
Baca juga: Pelayat Masih Berdatangan ke Rumah Duka Korban Tewas Ditabrak Mahasiswi Pulang Dugem di Pekanbaru
Karena sang anak masih dalam proses pemeriksaan kepolisian, sang ibu tak dapat menemui sang anak.
Akhirnya pihak keluarga pelaku mencari alamat keluarga korban.
Suami korban, Iswadi Putra membenarkan keluarga besar MP datang ke rumahnya.
"Iya benar. Sudah datang (keluarga korban)," kata Iswadi pada Tribunpekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).
Namun hasil pertemuan, Iswandi enggan membeberkan.
"Nantilah ya. Saat hari kerja saja," katanya pada Tribunpekanbaru.com.
Pelaku Baru Pulang Dugem dan Positif Narkoba
MP yang merupakan mahasiswi kampus swasta di Pekanbaru diketahui baru pulang dugem dan berkendara dalam pengaruh narkoba.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memaparkan, pelaku dijerat Pasal 106 UU Nomor 22 Tahun 2009, tentang tidak berkonsentrasi saat berkendara dan lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian, Pasal 310 ayat 4.
"Sementara pasal tersebut, nanti perkembangan hasil pemeriksaan pasalnya juga akan berkembang," ungkap Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin.
Baca juga: Suami Korban Benarkan Ditemui Keluarga Mahasiswi Pulang Dugem Tabrak Pengendara Motor di Pekanbaru
Baca juga: Abu Bakar Temui DPD PAN Usai dapat SK dan KTA, Faisal: Kami Siap Menangkan Pilkada Pelalawan
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kompol Alvin menuturkan, tersangka baru pulang dari tempat hiburan malam.
"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," ulas Alvin.
Usai ditetapkan tersangka kata Alvin, pengendara mobil itu langsung ditahan.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah kita tahan," tegas Alvin.
Lanjut dia, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Masih dalam proses pemeriksaan, belum selesai," ucap dia.
Kronologi Kecelakaan
Alvin menjelaskan bagaimana kronologis kejadian kecelakaan maut tersebut.
Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).
Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.
"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin.
Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya. Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.
Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.
Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.
Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.
Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT
mahasiswi tabrak pengendara motor
mahasiswi jadi tersangka
Tribunpekanbaru.com
Momen Detik-detik Mendebarkan bagi Marisa Putri Penabrak IRT di Pekanbaru Minta Maaf ke Suami Korban |
![]() |
---|
Sidang Marisa Putri Akan Masuk Agenda Pembuktian, JPU Bakal Hadirkan 3 Saksi |
![]() |
---|
Berkas Perkara Marisa Putri Ditargetkan Dilimpahkan Ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pekan Depan |
![]() |
---|
Ditahan Jaksa, Marisa Putri Minta Maaf Atas Kelalaian Saya Menghilangkan Nyawa Seorang Ibu |
![]() |
---|
Marisa Putri Minum Miras dan Konsumsi Narkoba Sebelum Kecelakaan, Ngaku Banyak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.