Buang BB Sabu Saat Transaksi, Pengedar Sabu di Kuala Enok Inhil Diringkus

Pria berinisial A (37) mencoba memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian dengan membuang Barang Bukti

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
istimewa
Polisi tangkap pelaku narkoba di Kuala Enok Inhil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, INHIL – Pria berinisial A (37) mencoba memanfaatkan kelengahan petugas kepolisian dengan membuang Barang Bukti (BB) sabu saat transaksi yang dilakukannya di Pos Kamling, Jumat (2/8) sore lalu.

Transaksi sabu yang dilakukan pelaku diketahui Tim Opsnal Polsek Tanah Merah sehingga dirinya hendak melarikan diri dan langsung diamankan Polsek Tanah Merah.

Kapolsek Tanah Merah Iptu Edi Saputra mengatakan, pelaku di duga akan melakukan transaksi sabu sehingga tim melakukan penyelidikan dan melihat seorang pria dengan gerak – gerik yang mencurigakan.

“Ketika diamankan pelaku berusaha membuang satu bungkus kotak rokok warna hitam yang ternyata didalamnya berisi 1 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4.36 gram dan sebuah kaca pirex,” jelas Kapolsek, Senin (5/8).

Penangkapan dan penggeledahan pengedar sabu di Kelurahan Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini disaksikan warga setempat.

Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanah Merah untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Jo Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia berperan sebagai pengedar,” pungkas Kapolsek.

( Tribunpekanbaru.com /T. Muhammad Fadhli)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved