Kasus Vina Cirebon

Giliran Rivaldi yang Melawan! Ikuti Jejak Saka Tatal, Bawa 10 Saksi untuk Sidang PK Vina Cirebon

Giliran Rivaldi terpidana kasus Vina Cirebon mengikuti jejak Saka Tatal untuk melakukan Peninjauan Kembali atau PK agar bisa bebas.

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Giliran Rivaldi yang Melawan dan Ikuti Jejak Saka Tatal 

Dikatakan Liga Akbar, lebih dari seminggu tewasnya Vina dan Eki, dia diminta bertemu empat mata oleh Iptu Rudiana. 

Saat itu Iptu Rudiana meminta dia mau memberikan keterangan polisi terkait barang-barang yang digunakan Eki dan Vina saat peristiwa terjadi. '

Saat itu, Iptu Rudiana juga menanyakan apakah sebelumnya Eki ada masalah dengan orang lain.

Liga Akbar pun mengurai kejadian sebelumnya, saat almarhum Eki curhat padanya.

"Almarhum Eki pernah curhat, katanya pernah punya masalah dengan Rivaldi (Ucil)," kata Liga Akbar.

Ditambahkan Liga, saat itu Eki sempat menunjukkan foto untuk memastikan sahabatnya itu tahu tentang Ucil atau tidak. 

Karena Liga tidak kenal. Eki pun bercerita kalau dia memiliki masalah dengan Ucil. 

"Almarhum Eki yang menunjukkan (foto) sebelum kejadian sebulan. A kenal sama orang ini gak? siapa? Rivaldi, jawab Eki. 

"Aku tanya kenapa? katanya: saya ada masalah.

"Masalah apa? dia (Eki) gak menjawab," ungkap Liga. 

Dari keterangan Liga Akbar ini lah, Iptu Rudiana lalu menangkap Rivaldi alias Ucil.

Kuasa Hukum Rivaldi, Sindy Sembiring, mengatakan dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rivaldi hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.

"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rivaldi) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," pungkasnya. 

Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rivaldi telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky. 

Malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, Rivaldi dipindahkan ke Polres Cirebon Kota. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved