Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Dua Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Miras dan Narkoba Masih Diburu, Ini Identitasnya

Marisa Putri dan 5 temannya itu, melakukan pesta minuman keras dan ekstasi, pada Sabtu (3/8/2024) dini hari.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Istimewa
Polisi turut mengamankan teman Marisa Putri yang ikut pesta miras dan narkoba sebelum kecelakaan terjadi 

Lalu pada Senin malam tadi, giliran teman perempuan Marisa berinisial SW (21) yang diamankan.

SW diamankan saat sedang menunggu travel. Ia berencana hendak kabur ke Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan hasil tes urine dipaparkan, ternyata SW juga negatif.

Baca juga: Kaget Marisa Putri Punya Mobil, Cerita Tetangga Mahasiswi Dugem Tabrak IRT Hingga Tewas di Pekanbaru

Hasil tes urine negatif ini, dimungkinkan lantaran waktu penggunaan narkoba yang sudah cukup lama, yakni 3 hari.

Kombes Manang mengatakan, ketiganya akan menjalani tes rambut.

"Akan kita tes rambut. Ini masih dalam rangka untuk mengetahui mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Karena sebagian tidak mengaku, SW yang mengaku," ujarnya.

Lanjut Kombes Manang sejauh ini, ketiga teman Marisa Putri ini berkelit dan saling lempar jawaban saat ditanyai polisi.

"AEP dan RS, mengaku tidak mengonsumsi narkoba pada saat di room KTV itu. Mereka juga tidak melihat yang lain mengonsumsi narkoba," terang Kombes Manang.

"AEP juga tidak mengaku memberi narkoba kepada SW. Sementara SW, mengaku mengonsumsi ekstasi setengah butir yang diberikan AEP. Keterangan belum sinkron, saling lempar. Jadi mereka nanti akan kita periksa dengan skema konfrontir," tambah Kombes Manang.

Sementara untuk Marisa Putri, kata Kombes Manang, seiring dengan proses pidana kecelakaan lalu lintas, yang bersangkutan juga akan direhabilitasi untuk memulihkan dari narkoba.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved