Ingat Lisa Yanti yang Potong Kelamin Suaminya di Sumsel? Hasil Vonis dan Tidak Dicerai Suami

Giovani menilai hal yang memberatkan terdakwa Lisa Yani adalah sudah membuat korban, yaitu suaminya RH, menjadi cacat berat

IST
Lisa Yanti, potong kelamin suami sendiri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ingat dengan Lisa Yanti yang memotong alat vital suaminya sendiri di Musi Banyuasin Sumsel?

Hari ini Selasa (6/8/2024), Lisa Yanti menjalani sidang untuk vonis hukumannya.

PN Musi Banyuasin, Sumsel menjatuhkan vonis 3 tahun 3 bulan penjara.

Sidang itu menyatakan Lisa Yanti bersalah dan melanggar Pasal 44 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

"Adapun yang meringankan terdakwa dalam perkara tersebut karena terdakwa telah terjadi permintaan maaf dari korban dan belum pernah di penjara sama sekali,"ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Giovani SH MH menanggapi putusan hakim tersebut menyampaikan akan pikir-pikir terlebih dahulu terhadap vonis bagi terdakwa.

“Kami dari JPU akan pikir-pikir terlebih dahlu,"ungkapnya.

Giovani menilai hal yang memberatkan terdakwa Lisa Yani adalah sudah membuat korban, yaitu suaminya RH, menjadi cacat berat dan tidak bisa kembali sediakala.

Baca juga: Sosok Adi Haryadi dengan Pengakuan Menggemparkan Penyebab Kematian Eky dan Vina, Siap Diperiksa

Baca juga: UPDATE Anggota TNI Dibacok Geng Simple Life: Terduga Pelaku Tewas? Begini Kabar Dolly Manurung

"Namun hal yang meringankan terdakwa ini bahwa korban dan terdakwa sudah berdamai dan ada surat perdamaian yang ditandatangani korban. Kemudian status korban ini masih suami istri dengan terdakwa, lalu terakhir terdakwa mempunyai 2 anak kecil yang masih membutuhkan terdakwa," jelasnya.

Pernyataan tersebut diperkuat dengan adanya surat perdamaian yang ditandatangani oleh korban.

Maka dari itu ke depannya hakim meminta Lisa membuktikan ucapannya itu dengan menghadirkan korban di sidang selanjutnya.

Pengakuan Lisa Yati

Diberitakan sebelumnya, tangis penyesalan Lisa Yati wanita potong alat vital suaminya di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. 

Malam itu sebenarnya Lisa Yati sudah tenang.

Lelah cekcok selama 4 jam, akhirnya dia pun menerima permintaan suaminya untuk menikah lagi. Lisa mau dimadu.

Namun semua berubah saat subuh kelam itu, Jumat (23/2/2024).

Lisa mengambil cutter yang ada di warungnya lalu mendadak memotong alat vital suaminya yang saat itu tengah tertidur pulas.

Kejadian itu berlangsung di rumah mereka di Kecamatan Bayung Lencir Sumatera Selatan.

Wakil Pemimpin Redaksi Sriwijaya Post dan Tribun Sumsel Prawira Maulana mewawancarai secara langsung Lisa akhir pekan lalu.

Untuk mengungkap seperti apa sebenarnya duduk perkara yang menghebohkan ini.

Baca juga: Nasib Pilu Remaja di Siak, Dicabuli Ayah Sejak Usia 12 Tahun, Abang Ikut Merudapaksa Saat SMA

Baca juga: Menguak Alasan Susno Duadji Yakin Iptu Rudiana Jadi Korban Rekayasa oleh Aep dan Dede

Dia bilang sangat mencintai suaminya, begitu juga sebaliknya.

Lisa ingat betul sesaat setelah memotong, suaminya terbangun lalu sempat mengejar.

“Bunda kok tega sama ayah,” kata Lisa menirukan suara lirih suaminya.

Apa yang sebenarnya terjadi sebelum peristiwa itu berlangsung?

Sebelum terjadi itu kan, suami mengakui kalau dia sudah menikah lagi. Malam itu sempat cektok mulai jam delapan malam kam cekcok. Malam itu saya bilang saya minta cerai, dia tidak mau. Saya minta dia menceraikan yang muda (istri kedua), dia juga tidak mau dengan alasan perempuan itu sudah hamil.

Kami cekcok sampai sekitar jam dua belas malam. Tapi kami hanya cekcok mulut Pak. Jam dua belas malam suami meminta saya untuk menerima perempuan itu. Saya berpikir lagi, kalau saya bercerai, bagaimana ketiga anak saya? Dengan terpaksa saya menerima perempuan itu. Terus suami menelepon perempuan itu supaya saya berbicara dengan perempuan itu bahwa saya menerimanya. Saya telepon, saya menerima. Selesai itu kami berdamai. Pak. Tidak ada pertengkaran. Lalu kemudian istirahat. Kami istirahat, berdamai. Sebelum tidur sempat kami berhubungan. Setelah kami berhubung kami tidur kembali.

saya terbangun. Saat adzan subuh saya mandi, saya sholat. Setelah sholat saya beres-beres warung. Di saat itu saya menangis lagi. Masih tidak terima. Masih menyesali. Spontan saya melihat cutter di warung. Terus saya langsung lari ke kamar. Saya melakukan itu. Spontan saja. Waktu melihat ada cutterr.

Apa pada malam cekcok sempat terbesit sebelumnya untuk melakukan itu?

Tidak ada.

Pada saat anda melakukan itu apa suami terbangun?

Dia lagi tertidur pulas. Saat dia terbangun, selesai saya melakukannya.

Anda sudah tidak ada di situ?

Masih ada disitu. Sempat dia mengejar saya sampai ke ruang tengah. Mungkin karena sakit kan sempat dia ngomong bunda tega sama ayah.

Terus dia mengejar saya sampai ke dapur. Saya buka pintu dapur, saya berlari keluar. Disana sempat dia mengejar saya sampai keluar. Di sana ada laki-laki yang mau kerja untuk motong (penyadap karet). Dia sempat minta tolong sama laki-laki itu. Saya bilang “kak jangan sampai ikut campur” orang itu lalu menjawab “iya, saya mau kerja saja (tidak mau ikut campur).

Terus karena tak ada pertolongan, dia lari ke tempat orang tuanya tidak jauh dari rumah kami. Saat itu saya mencari kesempatan untuk masuk ke rumah membangunkan ketiga anak saya. Saya bangunkan yang paling tua yang paling besar untuk menggendong adiknya. Saya bilang “Ayuk ke Bayung ya” Anak saya jawab, “Sama siapa bunda aku ke Bayung ? Saya jawab “Sama Mbah tetago.” Lalu dia gendong adiknya yang paling kecil, yang paling dua dipegang. Saya sempat ambil HP sama uang dua juta empat ratus ribu. Saya langsung langsung kabur.

Hubungan dengan suami sebelumnya apakah baik-baik saja?

Sebelum kejadian ini baik-baik.

Ini baru pertama kali anda tahu bahwa suami punya hubungan dengan perempuan lain?

Kalau saya mengetahui itu sebenarnya dari saya hamil tiga bulan anak ketiga. Ada gosip itu karena dalam keadaan dia kerja jauh. Dia kerja di Pangkalan Kerinci. Jadi saya tidak percaya karena mungkin gosip.

Tapi setelah saya hamil enam bulan, dia pernah pulang, sifatnya berubah.
Dengan saya seakan jijik, sampai untuk bersentuhan aja dia tidak mau. Saat saya hamil enam bulan sampai ke saya melahirkantidak pernah menyentuh saya.

Sudah berapa lama menikah?

Sejak tahun 2013.

Pernah ada cekcok atau kekerasan sebelumnya?

Orangnya penyayang. Hanya saja belakangan berubah selama sebelas tahun tidak pernah dia yang namanya memukul, marah, tidak pernah. Saya masih mencintai suami saya.

Apa yang ingin disampaikan mungkin pada suami karena saat ini statusnya juga masih suami?

Keluarga kita hancur gara-gara ayah menikah lagi. Aku terpisah dengan anak.

Apakah ibu tahu kondisi terakhir suami ?

Sehat, sehat sampai saya menyerahkan diri hari Senin itu kami masih sempat video call sama suami. Waktu saya dibawa penyidik ke Sekayu.

Waktu saya melarikan diri itu juga sempat komunikasi dan suami bilang “sampai kapanpun dia tidak bakalan katanya menceraikan saya. Dia bilang katanya kalaupun ada tuntutan ada laporan itu bukan dari ayah tapi dari pihak keluarga,”

Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin AKP Bondan Tri Utomo dalam wawancara mengatakan, tersangka Pasal 44 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 KDRT.

“Di pidana paling berat sepuluh tahun, denda sekitar tiga puluh juta rupiah,” katanya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved