Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Ngotot Membantah Pakai Narkoba, Marisa Putri Akhirnya Ngaku Ngefly Diajak Teman dari Jakarta

Marisa Putri Sempat ngotot membantah pakai narkoba, mahasiswi tabrak IRT di Pekanbaru akhirnya ngaku terjerumus narkotika usai dibujuk teman.

Editor: Muhammad Ridho
kolase Tiktok/instagram
Ngotot Membantah Pakai Narkoba, Marisa Putri Akhirnya Ngaku Ngefly Diajak Teman dari Jakarta 

"Apa yang sudah terjadi, kamu harus siap menjalaninya,"

"Semuanya harus dijalani karena kamu sudah menghilangkan nyawa orang lain,"

"Berdoa, ibadah, ngaji di dalam sana,"

"Sudah punya Al Quran kan," tanya Kompol Alvin.

"Ada pak," jawab Marisa Putri sembari tak kuasa menahan tangis.

Dirinya hanya bisa pasrah sembari menangis atas apa yang telah diperbuatnya.

Detik-detik Kejadian

Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.45 WIB, di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8/2024), pukul 05.45 WIB.

Dari hasil pendalaman diketahui, Marisa ketika itu baru pulang dari tempat hiburan malam.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menuturkan, usai menabrak korban, tersangka sempat kabur dari lokasi kejadian.

Tersangka memacu mobilnya terus ke arah Simpang Empat Mal SKA.

Namun tersangka memutuskan untuk kembali lagi menuju lokasi kecelakaan. Dimana saat itu warga sudah ramai berkerumun. Tak lama, polisi pun datang.

Marisa kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diungkapkan Alvin, tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Dipaparkan Alvin, pasca diamankan, tersangka menjalani tes urine untuk mengetahui apakah ada indikasi ada mengonsumsi narkoba ataupun Miras.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine," ulas Alvin.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved