Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Ucap Sumpah Pocong, Begitu Ditantang Saka Tatal Langsung Surut:Kami Bukan Orang Musyrik
Pendapat senada juga diutarakan praktisi hukum Rasman Habeahan yang mengatakan hukum di Indonesia tidak mengenal sumpah pocong.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Iptu Rudiana kini tak berani untuk melakukan sumpah posong terkait Kasus Vina Cirebon.
Ayah Eky itu tak lagi menanggapinya sebagai suatu tantangan usai usai ditagih pihak Saka Tatal.
Bahkan, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal bahkan melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Sebab kubu Saka Tatal sudah menyiapkan fasilitas sumpah pocong ini di Cirebon pada hari Jumat.
Menanggapi itu, Iptu Rudiana rupanya ogah menerima tantangan sumpah pocong.
Melalui tayangan Rakyat Bersuara, Pitra Romadoni langsung menjawab jika kliennya tak akan menerima tantangan ini.
Ia berdalih jika hal tersebut merupakan musyrik.
"Bahwasannya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," katanya dikutip TribunJakarta.com, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Breaking News: Kematian Briptu JD di Rohil karena Overdosis, Polda Riau Tepis Adanya Penganiayaan
Baca juga: TNI Dibacok di Medan : Dua Pelaku Sudah Ditangkap , Tiga Buron , Ini Identitas dan Perannya
Sontak, hal ini membuat Farhat Abbas yang hadir di acara tersebut tersulut.
Ia langsung membahas jika sumpah pocong diucapkan lebih dulu oleh Iptu Rudiana alias klien Pitra Romadoni.
"Yang mau sumpah pocong itu Rudiana, di konferensi pers di Cirebon bersama Hotman Paris, dia bersumpah pocong siap. Ya kita tantang, kita kirim surat resmi untuk melaksanakan niat," beber Farhat.
Pitra Romadoni pun kembali menegaskan jika kliennya tak akan mengikuti sumpah pocong tersebut.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.