Lipsus Kekerasan pada Anak
Pemilik Daycare di Pekanbaru Sudah jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak, Tapi Tak Ditahan
meski sudah ditetapkan tersangka, W tidak ditahan. Lantaran ancaman penjara di bawah 5 tahun. D pengasuh, masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, menetapkan pemilik day care Early Steps Day Care Pekanbaru, wanita berinisial W sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, W dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ancaman di bawah 5 tahun penjara," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Bery, meski sudah ditetapkan tersangka, W tidak ditahan. Lantaran ancaman penjara di bawah 5 tahun.
Sementara satu terlapor lagi, wanita berinisial D yang merupakan pengasuh, masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni W dan D.
"Sudah 5 orang kita periksa, termasuk terlapor pemilik daycare inisial W dan dan pengasuh berinisial D. Saat ini masih berproses," ujar Bery.
Ia memastikan, penyidik akan bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, dilaporkan seorang ibu bernama Aya Sopia (41).
Ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, F, yang dilakukan oleh pengasuh di day care tersebut.
Baca juga: Kondisi Terkini Daycare di Pekanbaru yang Heboh Pengasuhnya Aniaya Anak
Baca juga: Mulut Dilakban, Supaya Anak Tidak BAB, Curhatan Ibu yang Anaknya Dianiaya di Daycare Pekanbaru
Terlapor dalam kasus ini, yakni wanita berinisial W selaku pemilik day care dan D, seorang pengasuh di tempat itu.
Laporan dilayangkan oleh Aya Sopia secara resmi ke Polresta Pekanbaru, pada 31 Mei 2024 lalu.
Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.
Polisi juga tengah mendalami video yang menampilkan dugaan tindakan tidak wajar yang dialami anak pelapor di day care tersebut.
Menurut informasi, ibu korban, Aya, melapor ke polisi setelah dirinya melihat sebuah video yang memperlihatkan anaknya diduga diperlakukan tidak semestinya oleh pengasuh di day care itu.
Dalam video itu, anak Aya didudukkan di baby chair atau tempat duduk anak, lalu kakinya diikat dengan isolasi.
Ternyata isu yang berkembang menyebut, di day care tersebut sudah beberapa kali terjadi dugaan kekerasan terhadap anak.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
penganiayaan di daycare Pekanbaru
TribunBreakingNews
Liputan Khusus
kekerasan pada Anak
Polresta Pekanbaru
Tidak Punya Izin dan Ada Aksi Kekerasan, Satpol PP Pekanbaru Segel Early Steps Daycare |
![]() |
---|
Buntut Viral Kekerasan Pada Anak, Izin Seluruh Daycare di Pekanbaru Bakal Diperiksa |
![]() |
---|
Antisipasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
'Ada 20 Anak, Pengasuhnya Cuma 3' Pengakuan Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Pekanbaru |
![]() |
---|
INILAH Winda Febrina, Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Menganiaya Anak: Sempat Mengaku Punya Beking |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.