Lipsus Kekerasan pada Anak

Antisipasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru

Komisi III DPRD Pekanbaru mengharapkan, kasus penganiayaan terhadap anak di penitipan atau daycare, tidak terjadi lagi di Kota Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Instagram
Komisi III DPRD Pekanbaru mengharapkan, kasus penganiayaan terhadap anak di penitipan atau daycare, tidak terjadi lagi di Kota Pekanbaru. FOTO: Seorang anak di Pekanbaru diduga dianiaya pengasuh daycare. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi III DPRD Pekanbaru mengharapkan, kasus penganiayaan terhadap anak di penitipan atau daycare, tidak terjadi lagi di Kota Pekanbaru.

Kasus di Early Steps Daycare di Marpoyan kemarin, diharapkan menjadi kasus terakhir di kota ini. Jangan sampai ada lagi kasus serupa, sehingga merugikan kedua belah pihak. Apalagi pengasuh Early Steps berinisial WF (34) alias Winda, dan DM alias Dina (25), sudah ditetapkan tersangka, serta ditahan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Untuk mengantisipasi kasus ini tidak terjadi lagi, Komisi III DPRD Pekanbaru segera memanggil Disdik dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk digelar hearing (rapat kerja).

"Kami harapkan ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Makanya sudah kami jadwalkan melalui Komisi III membahas ini dengan Pemko segera," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT, Selasa (13/8/2024) kepada Tribunpekanbaru.com.

Baca juga: INILAH Winda Febrina, Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Menganiaya Anak: Sempat Mengaku Punya Beking

Baca juga: Bekas Gigitan Membiru dan Cubitan di Paha, Kondisi Miris Bocah Diduga Korban Daycare di Pekanbaru

Disampaikan, seiring dengan kasus ini, pihaknya meminta Disdik dan DP3A melakukan pemantauan serius ke lapangan.

Sehingga ada rasa aman bagi para orangtua, dengan kehadiran pemerintah langsung di semua daycare yang ada di kota ini.

Karena tidak menjadi rahasia umum, hampir sebagian orangtua yang bekerja, menitipkan anaknya di penitipan.

 Tidak mungkin juga para orangtua bisa mengawasi anaknya selama mereka bekerja.

"Makanya di rapat kerja nanti, kita minta Disdik dan DP3A membuat program komprehensif tentang hal ini. Paling tidak untuk menggantikan tidak terjadinya kekerasan terhadap anak yang dititipkan. Programnya jangan hanya sesaat," pintanya.

Lebih dari itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta Pemko Pekanbaru, mendata dan menindaklanjuti izin dan SOP tempat penitipan anak yang ada di kota ini.

Bagi yang belum lengkap, disarankan untuk mengurus izinnya, sebelum beroperasi lagi.

Jika perlu sebagai bukti turun, Disdik atau DP3A membuat surat resmi yang ditempelkan di penitipan tersebut, untuk memastikan bahwa tempat itu memang terdaftar di Pemko Pekanbaru.

"Buat aturan-aturan yang ada, sesuai SOP-nya. Ini harus dilakukan karena sangat banyak tempat penitipan yang luput dari pengawasan selama ini," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved