Kasus Vina Cirebon
Soal Sumpah Pocong, Saka Tatal Sudah Bersiap Menanti Iptu Rudiana: Digelar Besok
Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang diperjuangkan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lokasi sumpah pocong sudah ditentukan oleh Tim kuasa hukum Saka Tatal.
Sumpah pocong ini untuk menentukan kebenaran Kasus Vina Cirebon.
Ada dua orang yang direncanakan akan mengikuti sumpah pocong ini.
Saka Tatal dan Iptu Rudiana.
Sumpah pocong itu akan dilaksanakan Jumat (9/8/2024).
Kepastian ini disampaikan satu di antara kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Kamis (8/8/2024).
"Kami sudah menyiapkan sarananya (untuk melaksanakan sumpah pocong), ada di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon," ujar Titin.
Menurut Titin, pemimpin Padepokan Amparan Jati juga telah bersedia untuk memimpin prosesi tersebut dengan tujuan menegakkan keadilan.
"Apakah betul Saka Tatal yang sudah divonis bersama tujuh terpidana lainnya yang masih berada di dalam itu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," ucap Titin.
Titin juga menegaskan, pihaknya akan menggunakan kesempatan ini untuk membuktikan kebenaran.
Terutama setelah laporan mereka terhadap Iptu Rudiana diputuskan tidak dianggap sebagai pelanggaran kode etik.
Baca juga: Detik-Detik Makam Afif Maulana Dibongkar di Padang untuk Diautopsi Ulang
Baca juga: INILAH Sederet Alasan Iptu Rudiana Bisa Saja Ditangkap dalam Kasua Vina
"Kita akan buktikan di sini," jelas dia.
Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang diperjuangkan.
"Jadi cara ini (sumpah pocong) dianggap oleh masyarakat mungkin lebih meyakini karena sampai saat ini tidak melakukan pelanggaran yang dilakukan Pak Rudiana," katanya.
Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.