Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Soal Sumpah Pocong, Saka Tatal Sudah Bersiap Menanti Iptu Rudiana: Digelar Besok

Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang diperjuangkan.

kolase
Ilustrasi sumpah pocong Saka Tatal - Iptu Rudiana 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lokasi sumpah pocong sudah ditentukan oleh Tim kuasa hukum Saka Tatal.

Sumpah pocong ini untuk menentukan kebenaran Kasus Vina Cirebon.

Ada dua orang yang direncanakan akan mengikuti sumpah pocong ini.

Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Sumpah pocong itu akan dilaksanakan Jumat (9/8/2024).

Kepastian ini disampaikan satu di antara kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, Kamis (8/8/2024).

"Kami sudah menyiapkan sarananya (untuk melaksanakan sumpah pocong), ada di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon," ujar Titin.

Menurut Titin, pemimpin Padepokan Amparan Jati juga telah bersedia untuk memimpin prosesi tersebut dengan tujuan menegakkan keadilan.

"Apakah betul Saka Tatal yang sudah divonis bersama tujuh terpidana lainnya yang masih berada di dalam itu pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," ucap Titin.

Titin juga menegaskan, pihaknya akan menggunakan kesempatan ini untuk membuktikan kebenaran.

Terutama setelah laporan mereka terhadap Iptu Rudiana diputuskan tidak dianggap sebagai pelanggaran kode etik.

Baca juga: Detik-Detik Makam Afif Maulana Dibongkar di Padang untuk Diautopsi Ulang

Baca juga: INILAH Sederet Alasan Iptu Rudiana Bisa Saja Ditangkap dalam Kasua Vina

"Kita akan buktikan di sini," jelas dia.

Ia berharap cara ini dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai keadilan yang diperjuangkan.

"Jadi cara ini (sumpah pocong) dianggap oleh masyarakat mungkin lebih meyakini karena sampai saat ini tidak melakukan pelanggaran yang dilakukan Pak Rudiana," katanya.

Sebelumnya, Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved