Kasus Vina Cirebon

Dahsyatnya Dampak Sumpah Pocong yang Digelar Eks Terpidana Kasus Vina Cirebon Hari Ini

makna dan dampak dari sumpah pocong yang dianggap sebagai ritual lokal dengan kekuatan luar biasa di Indonesia

Editor: Muhammad Ridho
ilustrasi
ilustrasi sumpah pocong 

Tantangan ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, yang mengungkapkan bahwa sumpah pocong tersebut akan dilakukan pada Jumat ini di Cirebon.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin, Rabu (7/8/2024).

Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya.'

"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.

Titin juga menjelaskan, bahwa hari ini dirinya berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustad yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.

"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut."

"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana."

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon kembali memanas dengan munculnya tantangan sumpah pocong antara Iptu Rudiana dan Saka Tatal.

Tantangan ini disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, pada Selasa (6/8/2024) pagi.

"Ya, kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved