Kasus Vina Cirebon

INILAH Isi Sumpah Pocong yang Diucapkan Saka Tatal, Bersumpah Disiksa Iptu Rudiana

Saka Tatal Bersumpah Disiksa Iptu Rudiana, inilah ucapan saka tatal saat prosesi sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon

Editor: Muhammad Ridho
youtube iNews
INILAH Isi Sumpah Pocong yang Diucapkan Saka Tatal, Bersumpah Disiksa Iptu Rudiana 

TRIBUNPEKANBARU.COM -- Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.

Sumpah pocong tersebut dilakukan selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024).

Meski tanpa kehadiran Iptu Rudiana, eks terpidana kasus Vina Cirebon tetap melanjutkan sumpah pocong tersebut.

Para warga tampak antusias menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal untuk membuktikan penangkapan dirinya di tahun 2016 silam adalah salah alamat.

Melalui tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal dilaksanakan selepas kehadiran Farhat Abbas.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

Inilah isi sumpah pocong yang diucapakan oleh Saka Tatal :

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina.

Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana.

Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".

Tangis Pilu Titin Prialianti

Selama prosesi sumpah pocong berlangsung, rupanya para kuasa hukum Saka Tatal tetap berada di dekat kliennya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved