Lipsus Kekerasan pada Anak
Korban Kekerasan di Penitipan Anak Pekanbaru Trauma tak Mau Sekolah , Kak Seto : Harus Ditutup!
Kak Seto bereaksi keras terkait dengan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak. Ia meminta tempat tersebut ditutup saja
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anak-anak yang jadi korban kekerasan di penitipan anak alami trauma dan tak mau sekolah.
Kenyataan itu diungkapkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi.
Hasil investigasi yang dilakukan pihaknya ditemukan jika korban kekerasan tempat penitipan di Pekanbaru ini, mengalami trauma dan ketakutan. Korban sampai tidak mau bersekolah.
Baca juga: Ibu Korban Geram Dapati Bekas Lebam di Tubuh Anaknya, Padahal Bayar Daycare Pekanbaru Rp 1,3 Juta
"Selain pelaku, korban jangan dilupakan, harus segera dapat treatment sikologis, agar tumbuh kembangnya baik dan cepat pulih sediakala," ucapnya.
Kak Seto meminta, tempat penitipan anak di Pekanbaru yang jadi sarang kekerasan ini, harus cepat ditutup agar tidak ada korban berikutnya.
Sambil katanya, pihak berwenang bisa mendeteksi apakah ada korban lainnya yang belum berani bersuara.
Kak Seto turut menyoroti soal kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di Day Care atau tempat penitipan anak di Pekanbaru.

Bahkan pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengungkap, tempat penitipan anak bernama Early Steps Day Care itu, belum atau tidak memiliki izin.
Menurutnya, dari hasil investigasi terungkap, tempat tersebut izinnya hanya sebagai taman kanak-kanak atau kelompok bermain. Bukan day care atau tempat penitipan anak.
"Kami menyimpulkan, ini fenomena gunung es yang banyak terjadi di beberapa tempat. Kekerasan terhadap anak tidak terdeteksi lingkungan. Ini terungkap karena ada laporan," katanya saat konferensi pers, Kamis (8/8/2024).
Lanjut Kak Seto, dirinya bersama pengurus LPAI Provinsi Riau, sudah mendatangi Markas Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Daycare di Pekanbaru Dilaporkan Soal Kekerasan Anak Ternyata Tak Berizin, Kak Seto: Korban Trauma
Pihaknya meminta kasus ini dapat ditangani hingga tuntas.
"Kami mendesak ini adalah bukan delik aduan, meski tidak ada pengaduan. Meski damai, hukum harus ditegakkan dan pidana harus berlangsung. Supaya jadi pembelajaran di tempat lain. Kami apresiasi juga adanya orang yang berani melapor," ujarnya.

Menurut Kak Seto, melindungi anak merupakan kewajiban setiap orang. Bahkan katanya, melindungi anak, butuh peran orang sekampung.
Kak Seto menegaskan, jika penanganan kasus ini tak jelas, maka pihaknya akan menarik ke Mabes Polri.
Dimana diterangkannya, LPAI punya MoU dengan Polri. Tujuannya pun untuk menjaga citra positif Polri agar semua bisa dilakukan dengan cepat, dan tidak menjadi preseden buruk bagi Polri.
"Biar tidak seolah-olah di media sosial akan lebih ditanggapi dari pada melapor ke Polri," ungkap dia.
Tak Ditahan
Diketahui, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, menetapkan pemilik day care Early Steps Day Care Pekanbaru, wanita berinisial W sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, W dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ancaman di bawah 5 tahun penjara," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
• Begini Saran Ketua DPRD Pekanbaru Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare
Lanjut Bery, meski sudah ditetapkan tersangka, W tidak ditahan. Lantaran ancaman penjara di bawah 5 tahun.
Sementara satu terlapor lagi, wanita berinisial D yang merupakan pengasuh, masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Bery memaparkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 5 orang. Termasuk dua orang terlapor, yakni W dan D.
"Sudah 5 orang kita periksa, termasuk terlapor pemilik day care inisial W dan dan pengasuh berinisial D. Saat ini masih berproses," ujar Bery.
Ia memastikan, penyidik akan bekerja menangani laporan kasus ini secara profesional.
Lihat Anak Disiksa
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini, dilaporkan seorang ibu bernama Aya Sopia (41).
Ia melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya, F, yang dilakukan oleh pengasuh di day care tersebut.
Terlapor dalam kasus ini, yakni wanita berinisial W selaku pemilik day care dan D, seorang pengasuh di tempat itu.
Laporan dilayangkan oleh Aya Sopia secara resmi ke Polresta Pekanbaru, pada 31 Mei 2024 lalu.
Pasca menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Salah satunya dengan memeriksa saksi-saksi terkait.
Polisi juga tengah mendalami video yang menampilkan dugaan tindakan tidak wajar yang dialami anak pelapor di day care tersebut.
Menurut informasi, ibu korban, Aya, melapor ke polisi setelah dirinya melihat sebuah video yang memperlihatkan anaknya diduga diperlakukan tidak semestinya oleh pengasuh di day care itu.
Dalam video itu, anak Aya didudukkan di baby chair atau tempat duduk anak, lalu kakinya diikat dengan isolasi.
Ternyata isu yang berkembang menyebut, di day care tersebut sudah beberapa kali terjadi dugaan kekerasan terhadap anak.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
Early Steps Daycare
penganiayaan di daycare Pekanbaru
Kak Seto
berita pekanbaru
TribunBreakingNews
ViralLokal
Tribunpekanbaru.com
Tidak Punya Izin dan Ada Aksi Kekerasan, Satpol PP Pekanbaru Segel Early Steps Daycare |
![]() |
---|
Buntut Viral Kekerasan Pada Anak, Izin Seluruh Daycare di Pekanbaru Bakal Diperiksa |
![]() |
---|
Antisipasi Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare, Komisi III DPRD Panggil Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
'Ada 20 Anak, Pengasuhnya Cuma 3' Pengakuan Orangtua Korban Penganiayaan di Daycare Pekanbaru |
![]() |
---|
INILAH Winda Febrina, Pemilik Daycare di Pekanbaru yang Menganiaya Anak: Sempat Mengaku Punya Beking |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.