Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tragedi Mahasiswi Dugem Tabrak IRT

Update Kasus Marisa Putri, Mahasiswi Pengguna Narkoba di Pekanbaru yang Tabrak IRT Hingga Tewas

penyidik sudah memeriksa 5 orang saksi. Mereka berasal dari kalangan keluarga korban, serta masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tiktok.com/@manangsoebeti_official
Momen Marisa Putri menangis dinasehati Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak kepolisian, menyampaikan perkembangan terkait dengan penanganan kasus Marisa Putri (21), mahasiswi di Pekanbaru yang mengemudikan mobil dalam pengaruh narkoba dan menabrak pemotor seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas.

Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Antoni mengatakan, dalam penanganan kasus ini, penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tidak menemukan kendala atau hambatan berarti.

Ia menerangkan, penyidik sudah memeriksa 5 orang saksi. Mereka berasal dari kalangan keluarga korban, serta masyarakat yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kecelakaan maut itu terjadi.

Lanjut Antoni, penyidik sudah sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus ini ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Sekarang untuk kasus ini, masih dalam tahap pemberkasan. Nanti jika sudah lengkap, kemungkinan beberapa hari ke depan, akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kita tunggu (petunjuk jaksa), apa sudah lengkap atau P-21 dan siap dilimpahkan ke pengadilan," ulas Antoni.

Seperti diketahui, Marisa Putri dan sejumlah temannya, melakukan pesta minuman keras dan narkoba jenis ekstasi, pada Sabtu (3/8/2024) dini hari.

Inilah awal mula petaka bagi Marisa. Pasalnya, akibat pengaruh narkoba dan nekat mengendarai mobil, Marisa menabrak korban di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi, Sabtu sekira pukul 05.45 WIB.

Baca juga: Pemasok Narkoba yang Dikonsumsi Marisa Putri Ditangkap, Usianya Masih 23 Tahun, Modusnya Ini

Baca juga: Beri Pengakuan Berbeda, Tiga Teman Dugem Marisa Putri Bakal Dikonfrontir Polisi

Ketika itu, Marisa bermaksud hendak pulang ke rumahnya di Jalan Permadi IV, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru.

Namun nahas, di tengah perjalanan, kecelakaan lalu lintas tak terhindarkan.

Dari pemeriksaan polisi, Marisa Putri berkendara dibawah pengaruh narkoba.

Lantaran, hasil tes urine yang bersangkutan sesaat diamankan usai kejadian kecelakaan, positif zat amphetamine dan methamphetamine.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Kombes Jeki, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024) lalu.

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved