Santri Cabuli Junior di Sumbar
Pengakuan di Medsos Didalami Polresta Bukittinggi, Kasus Senior Cabuli Yunior di Ponpes Magek
Polisi masih mendalami kasus dugaan sodomi yang dilakukan oleh senior pada yunior di salah satu ponpes di Bukittinggi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengakuan di media sosial soal sodomi di ponpes di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) masih didalami polisi.
Saat ini sudah beberapa saksi diperiksa untuk mencari tahu fakta yang sebenarnya
Termasuk dengan pelaku dan korban dari kekerasan seksual tersebut.
Polresta Bukittinggi langsung mengambil peran dalam kasus tersebut.
Baca juga: Senior Cabuli Junior di Pesantren Kamang Agam, Ponpes: Mendeteksi Hal Ini Sangat Sulit
Apalagi telah ada laporan dari pihak korban yang menjadi cantolan polisi untuk mendalami kasus dugaan sodomi oleh kakak tingkat tersebut
Sampai kini Polresta Bukittinggi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap korban, terlapor hingga sejumlah saksi terkait kasus asusila yang melibatkan dua orang santri di salah satu ponpes di Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessy Kurniati mengatakan pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi. Namun masih belum bisa menyampaikan terkait hasil pemeriksaan.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, terlapor maupun saksi-saksi. Sudah sebanyak tiga orang saksi yang kita periksa. Tapi kita belum bisa menyampaikan saat ini, kita harap teman-teman bisa bersabar," ujarnya saat Konferensi Pers, Jumat (9/8/2024).
Baca juga: Pencabulan Santri Ponpes Bukittingi : Korban Ada yang Dibawa ke Rumah Oknum Guru lalu Dicabuli
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bukittinggi, Iptu Marjohan menyebutkan terkait pernyataan terlapor yang tersebar luas di media belum bisa dipastikan kebenarannya.
"Untuk keterangan terlapor yang tersebar di beberapa media itu belum bisa kita pastikan kebenarannya, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," ujarnya.
"Nanti jika sudah ada hasilnya maka akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media," pungkasnya.
Dua Kali Dicabuli
Sebelumnya diberitakan, seorang senior diduga menyodomi juniornya di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Kamang Magek.
Korban berinisial A (15), seorang laki-laki, adik tingkat pelaku yang duduk di bangku kelas 9, setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara pelaku duduk dibangku kelas 10, atau setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Korban bersama orang tua dan tetangganya pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Bukittinggi, Rabu (7/8/2024).
Pantauan tribunpadang.com, saat melapor, korban langsung memberikan keterangan kepada penyidik, dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
F, tetangga korban yang mendampingi, mengatakan, sebelum membuat laporan, ia didatangi oleh korban bersama orang tuanya kemarin, Selasa (6/8/2024).
"Ibu korban ini bercerita kepada saya kalau anaknya sudah menjadi korban pencabulan oleh seniornya. Jadi ibu ini datang ke saya untuk meminta pendapat. Kemudian menyarankan untuk melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian," katanya saat diwawancarai.
F menyampaikan bahwa berdasarkan pengaduan dari korban, aksi pencabulan terjadi di sebuah pondok di belakang asrama pesantren tempatnya belajar.
"Jadi korban ini diajak oleh seniornya keluar dari asrama untuk pergi makan atau membeli kue. Kemudian sampainya di lokasi, korban langsung dipaksa untuk dilakukan tindak asusila hingga disodomi," katanya.
"Korban juga mendapatkan ancaman dari pelaku jika tidak mau mengikuti keinginan pelaku, maka akan dilakukan kekerasan fisik kepada korban," sambungnya.
F bilang, korban mengaku bahwa pelecehan ini sudah dilakukan dua kali oleh pelaku, yakni pada 19 Juli dan 5 Agustus 2024.
"Untuk proses selanjutnya kita akan tunggu dulu informasi dari pihak Polresta Bukittinggi," pungkasnya.
Kasus ini masih dalam pendalaman polisi dari Polresta Bukittinggi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.