Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Kehidupan Terpidana Kasus Vina Disorot Kuasa Hukum Saka Tatal: Sudirman di Hotel dan Hidup Mewah

Ternyata, alih-alih mendekam di penjara, Sudirman dikabarkan sedang berada di hotel.

istimewa via Tribun Jabar
Wajah Sudirman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon 

Dalam video itu, Sudirman tampak sedang tiduran di sebuah kasur. 

"Asik kan, di hotel kan, masa narapidana di hotel. Ini di hotel ini. Banyak duit dia, headseat bluetoothnya juga keren nih. Ganteng ya, Sudirman," ujarnya lagi. 

Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya. 

"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.

Baca juga: Anakku Bukan Binatang Jerit Ibu Doli Manurung, Pria Terduga Pembacok Anggota TNI di Medan

Baca juga: Mayat Sudah Membusuk, Dokter Forensik Akui Kesulian Autopsi Jenazah Mantan Bupati dan Istri di Bali

Diduga disembunyikan Polda Jabar

Ada kecurigaan Polda Jawa Barat (Jabar) 'menyembunyikan' Sudirman dari enam terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Tim DPN Peradi yang menjadi kuasa hukum enam terpidana yaitu Rivaldi, Eka Sandi, Hadi, Supriyanto, Eko Ramadhani dan Jaya, kesulitan menembus Polda Jabar demi bertemu sosok Sudirman.

Bahkan saat awal pemisahan dengan enam terpidana itu, Sudirman sempat mendapatkan kekerasan dari Polda Jabar. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya bermula pada tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.

Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.

Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong. 

"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024). 

Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman. 

Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman. 

Bahkan Keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya kesulitan menemui Sudirman. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved