Kasus Vina Cirebon

Farhat Abbas Ingatkan Aep Soal Kesaksian Palsu, 'Jika Aep tak Juga Mengaku, Maka Tak ada Ampun Lagi'

Farhat Abbas mengingatkan Aep untuk berkata jujur sebagaimana dengan Dede yang sudah mencabut keterangannya . Jika Aep jujur maka aep bisa selamat

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Tribun Cirebon
Kuasa hukum Saka tatal Farhat Abbas 

Ritual sumpah pocong sendiri dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Saat itu, sejatinya tak hanya Saka yang harus menjalani ritual tersebut, namun Iptu Rudiana, ayah dari Eki, namun Iptu Rudiana tak hadir.

Ketidakhadirannya ini menuai kritik dari tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Menurut Farhat, Iptu Rudiana hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.

Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.

dalam prosesi sumpah pocong tersebut, suasana di halaman Padepokan Agung Amparan Jati penuh sesak warga.

Jumlahnya bisa mencapai ratusan orang.

Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.(*)

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved