Selebgram Dianiaya Suami
Putrinya Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Ayah Cut Intan Nabila: Saya Mengutuklah
terungkap, jika Armor Toreador sudah berulang kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) kepada korban Cut Intan nabila.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Putrinya dianiaya oleh Armor Toreador, Hanafi Hasan mengaku geram.
Ayah Cut Intan Nabila mengatakan tak pernah menyangka jika putrinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh menantunya
Raut kekecewaan nampak jelas terlihat di wajah lelaki yang mendidik dan membesarkan Cut Intan Nabila sejak kecil.
Hatinya tampak hancur saat melihat video putri kesayangannya tengah dianiaya oleh sang menantu.
Sosok yang dititipkan untuk menjaga putrinya pada tahun 2019 dihadapan penghulu, justru menjadi sosok yang mengancam keselematan nyawa Cut Intan Nabila.
Belakangan terungkap, jika Armor Toreador sudah berulang kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) kepada korban Cut Intan nabila.
Awalnya, sang selebgram Bogor ini sempat bertahan meski sering dianiaya suaminya.
Puncaknya, korban pun akhirnya memposting rekaman CCTV yang menunjukan saat ia dianiaya suaminya dekat bayinya di dalam kamar.
Baca juga: Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan, Kasus Vina Makin Terang Benderang
Baca juga: Ngerinya Penganiayaan Armor Treador pada Cut Intan Nabila , Sampai Merusak Psikologis Anak
Hanafi Hasan mengaku geram dengan tindakan yang dilakukan menantunya..
"Sangat kecewalah, anak kita kok," kata sang ayah.
Meski hatinya hancur, ia berusaha tegar dihadapan putrinya tersebut.
Ia pun sempat mengantar Cut Intan Nabila untuk membuat laporan di Polres Bogor pada Selasa (13/8/2024) malam.
"Ya mengutuklah, gimana saya enggak mengutuk," kata Hanafi di Polres Bogor.
Menurutnya, selama ini putrinya tak pernah mengeluh kepada keluarga soal masalah di dalam rumah tangganya.
Kini, ia berharap sang menantu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dapat hukuman setimpal.
" Ya pokoknya gimana cara hukumlah yang akan menentukan," kata Hanafi di Polres Bogor.
Altel Bela Diri
Sang selebgram Bogor, Cut Intan Nabila rupanya merupakan seorang atlet bela diri.
Cut Intan Nabila merupakan mantan Atlet Anggar yang pernah turun di kejuaraan nasional (kejurnas) pada tahun 2018 silam.
Pada tahun 2019, Cut Intan Nabila lulus sekolah dan langsung menikah dengan Armor Toreador.
Setelah menikah ia masih aktif berlatih anggar dan mengikuti beberapa kejuaraan.
Namun, pada tahun 2020 Cut Intan Nabila dan Armor Toreador dikarunai anak pertamanya sehingga ia memutuskan untuk mengurus rumahtangga dan menjadi selebgram.
Mengutip berbagai sumber, Anggar merupakan cabang ilmu beladiri menggunakan senjata yang berkembang menjadi seni budaya olahraga ketangkasan dengan senjata.
Bela diri Anggar menekankan pada teknik kemampuan seperti memotong, menusuk atau menangkis senjata lawan dengan menggunakan keterampilan dalam memanfaatkan kelincahan tangan dan mobilitas adalah aset terbesar pemain anggar.
Dalam artian lebih spesifik, anggar adalah satu satu cabang olahraga yang diajarkan di sekolah-sekolah Eropa pada masa lalu dalam melatih keahlian dalam menggunakan senjata tajam seperti rapier yang akhirnya menjadi salah satu olahraga resmi di Olimpiade.
Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik Polres Bogor menjerat suami dari selebgram Bogor Cut Intan Nabila yakni Armor Toreador dengan pasal berlapir.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam kasus tersebut telah dinaikan menjadi penyidikan.
"Pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG," ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Armor Toreador pun dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar di aula Mapolres Bogor mengenakan baju tahanan berwarna orens.
Dengan tangan terborgol, Armor Toreador hanya tertunduk selama pemaparan kasus berlangsung.
Atas perbuatannya yang telah menganiaya istrinya dihadapan anak ketiganya yang masih bayi, pelaku dijerat pasal berlapis.
Pihak kepolisian yang berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan (PPA) menerapkan Pasal 44 ayat 2 UU No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kemudian Armor Toreador dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga.
Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Ini kasus yang sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia agar kami bisa memberikan pembelajaran yang akan buktikan sampai ke penuntutan dan persidangan pun kami akan hadir agar ini menjadi cambuk untuk seluruh masyarakat Indonesia," pungkasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Kasus KDRT Terhadap Cut Intan, Kuasa Hukum Sebut Buktinya Editan |
![]() |
---|
Tegaskan Belum Ada Permintaan Maaf Langsung dari Armor Toreador, Cut Intan: Gimana Yaa |
![]() |
---|
'Demi Masa Depan dan Perkembangan Anak' Armor Toreador Ingin Kembali Jadi Suami Cut Intan |
![]() |
---|
Cut Intan Nabila Diminta Instropeksi Diri usai 2 Video KDRT di IG Viral , Ada Apa ? |
![]() |
---|
Upaya Armor Agar Laporan Dicabut & Berdamai: Sang Papi Turun Tangan, Hubungi Nenek Cut Intan di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.