Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Speedboat Mencurigakan Melintas di Perairan Concong Inhil, Ternyata Bawa Ribuan Slop Rokok Ilegal

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya speedboat yang mencurigakan melintas di Perairan Concong, Kabupaten Inhil.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
Istimewa
Satpolairud Polres Inhil gagalkan penyelundupan rokok ilegal di Perairan Concong 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Penyelundupan Rokok Ilegal digagalkan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Inhil, Selasa (13/8/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya speedboat yang mencurigakan melintas di Perairan Concong, Kabupaten Inhil.

Saat diberhentikan,  petugasmenemukan puluhan rokok ilegal yang coba diselundupkan di speedboat

Personil Satpolairud Polres Inhil berhasil menggagalkan kurang lebih 4000 slop rokok ilegal tanpa cukai.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK melalui Kasat Polairud AKP Ridwan SH, MH menuturkan pihaknya mengamankan speedboat 200 PK bermesin dua dengan 3 orang tersangka inisial SP (31), JL (41) dan FF (32).

“Kami telah berhasil mengungkap penyelundupan rokok ilegal. Para pelaku membawa 81 dus atau kurang lebih 4000 slop rokok ilegal berbagai merk,” ujar Kasat melalui keterangannya, Rabu (14/8/2024).

Kasat menambahkan, kemudian 3 orang tersangka bersama barang bukti rokok ilegal dan speedboat tersebut dibawa ke Mako Satpolairud Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Baca juga: Tiga Orang Diduga Lakukan Kegiatan Ilegal Logging di Kecamatan Siak Kecil Diamankan

Baca juga: 4 Lokasi di Inhil Masih Terjadi Karhutla, 97.3 Hektar Sudah Terbakar Selama 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved