Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Arpan Lihat Sudirman di Rumah di Malam Kejadian Kematian Vina dan Eky, Main Hape dan Sempat Menegur

Sudirman disebut Arpan berada di depan rumahnya pada pukul 21.00 WIB pada tanggal 27 Agustus 2016 . Arpan sempat ditegur Sudirman yang main hape

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Arpan teman sekelas Sudirman di SD dan Dedi Mulyadi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kesaksian baru disampaikan oleh Arpan terkait dnegan keberadaan terpidana kasus kematian Vina dan Eky , Sudirman .

Arpan yang merupakan teman sekolah dasar ( SD ) Sudirman mengatakan bahwa sudirman sempat menyapanya ketika ia hendak pulang .

" Sekira pukul 21.00 WIB , saya melihat Sudirman di depan rumah . Bahkan Sudirman sempat menyapa saya ' ungkap Arpan kepada Dedi Mulyadi , Kamis (15/8/2024) .

Arpan juga memastikan bahwa memang Sudirman yang ia lihat malam itu .

Baca juga: Susno Duadji Berang , Sebut Pengacara Sudirman Rusak Citra Polri, Halangi Pengungkapan Kasus Vina

Dengan demikian , ia memastikan pula bahwa Sudirman memang ada di rumahnnya pada pukul 21.00 WIB tersebut .

" Iya saya lihat. Sudirman bahkan sempat menyapa dan saya kemudian menjawab dan langsung pulang , " ujarnya

Arpan kemudian menceritakan bagaimana sosok Sudirman .

Karena teman sekelas masa SD , maka Arpan paham betul sosok Sudirman .

" Sudirman itu jawabnya iya, iya saja. Bahkan disuruh masuk sumur ya iya saja ," ungkapnya .

Dikatakan Arpan , Sudirman di lokal itu duduk paling belakang . Ia hanya diam saja dan kalau ditanya guru hanya ngangguk saja .

" Pernah juga saat itu kejadian atap lokal bocor  dan tirisan air mengenai tempat duduk Sudirman. Nah , Sudirman diminta pindah . Tapi Sudirman malah nangis ' terangnya.

Baca juga: Sudirman Juga Digencet Kursi , Dipukul dan Disiram Air Panas, tak Benar Diperlakukan Khusus

Dimanakan Sudirman?

Ada apa dengan Polda Jawa barat ( Jabar ) yang diduga sampai kini masih menyembunyikan atau menahan Sudirman salah satu terpidana seumur hidup kasus Vina.

Pasalnya hingga kini pihak keluarga Sudirman masih kesulitan untuk menemui Sudirman .

Bahkan untuk bertemu dengan Sudirman , pihak keluarga harus mendapatkan izin dari direktur kriminal umum Polda Jawa barat .

Hal tersebut disampaikan oleh kausa hukum Pegi Setiawan yang juga praktisi hukum , Toni M.

Dikatakannya , penyidik Polda Jabar tidak punya kewenangan lagi untuk menanhan Sudirman .

Apalagi Sudiamn akan bertemu dengan keluarganya sendiri .

Baca juga: Netizen Tinggalkan Tagar Save Sudirman di Instagram Humas Polda Jabar , Minta Komnas HAM Bertindak

"Nah , yang membuat herannya adalah mengapa Polda Jabar yang menujuk kuasa hukum sendiri untuk Sudirman . Mengapa tidak dilepaskan saja pada pihak keluarga untuk mencarikan kuasab hukum, ada apa ? " tanya Toni .

Ia menilai ada kekhawatiran dari Polda Jabar jika membiarkan pihak keluarga mencarikan kuasa hukum sendiri .

" Ya bisa saja Sudirman akan bebricara apa adanya . Jadi akan terbongkar kasusnya " ungkap Toni .

Dibeberkan Toni , sampai kini pihak keluarga juga masih ingin mengetahui nasib Sudirman .

Harusnya Sudirman dilepaskan saja ke lapas Cirebon seperti terpidan lainnya .

Sudirman Sulit untuk PK

Beni Indrayana abang dari Sudirman terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky mengakui bahwa hingga kini pihak keluarga kesulitan untuk bertemu ddengan adiknya itu .

Padahal pihak keluarga sangat berharap Sudirman juga masuk dalam terpidana yang akan mengajukan Peninjauan Kembali ( PK ) .

Namun , apa daya hingga kini Sudirman sangat sulit ditemui . Bahkan pihak keluarga juga snagat dibatasi untuk bertemu dnegan Sudirman .

Tak hanya itu saja , untuk bisa bertemu dengan Sudirman juga harus didampingi oleh pihak kepolisian .

Dengan demikian , keluarga juga kesulitan untuk berbicara lepas dengan Sudirman .

"Pihak keluarga berharap Sudirman dikembalikan ke Lapas ( Lembaga Pemasyarakatan ) Cirebon saja . Karena keluarga juga tidak tahu bagaimana keadaan Sudirman . Untuk bertemu juga kesulitan "unglap Beni

Baca juga: Dimana Sudirman ? Dipisah dari Terpidana Kasus Vina yang Lain , Keluarga sampai Sulit Bertemu

Diktakan beni , pihak keluarga terakhir bertemu dnegan Sudirman pada bukan Juni 2024 silam .

Kondisi Sudirman juga masih kebingungan untuk menjawab . " Jadi didampingi . Yang boleh masuk bapak dan ibuk saja" ujar Beni

Pihaknya sudah mengajukan permohonan ke Kanwil terkait dengan kebaradaan Sudirman, namun sampoai kini belum juga mendapat tanggapan .

Keluarga Sudirman mengungkap kesulitan dalam pengajuan PK bersama keenam terpidana lainnya. Keluarga Sudirman yang diwakili oleh kakaknya yakni Beni Indrayana mengungkapkan bahwa Sudirman, yang saat ini ditahan di Polda Jawa Barat, sangat sulit untuk ditemui tanpa alasan yang jelas.

Selain itu, komunikasi dengan Sudirman pun sangat terbatas, sehingga penandatanganan surat kuasa untuk pengajuan PK tidak bisa dilakukan.

Selain itu, diketahui bahwa Sudirman sudah berganti kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jawa Barat, sementara enam terpidana lainnya diwakili oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Baca juga: IG Humas Polda Jabar Diserbu Netizen usai Sudirman Menghilang : Sudirman Dimana Hey, Jangan Zholim !

Keluarga Sudirman juga telah mengirim surat kepada Kemenkumham Kanwil Jawa Barat, meminta kemudahan untuk bertemu dengan Sudirman, namun hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Kemenkumham.

Rencananya, tim kuasa hukum yang menaungi enam terpidana lainnya, yakni Eko Ramadhani, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Rivaldi, akan mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Cirebon pada minggu depan.

"Sudah dikirim tanggal 31 Juli lalu . Namun sampai sekarang belum ada tanggapan " terang Beni .

Padahal harapannya Sudirman juga akan mengajukan PK dengan terpidana lainnya .

Namun , karena kesulitan untuk menemui Sudirman makanya pihak keluarga juga kesulitan untuk mengurs PK Sudirman.(*)

( Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: IG Humas Polda Jabar Diserbu Netizen usai Sudirman Menghilang : Sudirman Dimana Hey, Jangan Zholim !

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved