Jasad Bocah yang Hilang Ditemukan
Meski Mayat Bocah SD Itu Tidak Utuh, Keluarga Tolak Autopsi: Bukan karena Biaya, tetapi Hal Ini
Namun meskipun ada kejanggalan dalam kasus Amel, akhirnya keluarga tidak menginginkan jasadnya diautopsi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penemuan jasad Amel, bocah 9 tahun di Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan publik,
Sebab, setelah sebelumnya dilaporkan hilang, Amel dikondisikan dengan jasad tak utuh.
Ada beberapa bagian tubuhnya yang hilang.
Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kejanggalan.
Adapun laporan hilang pada 1 Agustus 2024 lalu hingga kemudian jasadnya ditemukan di tanggal 13 Agustus 2024.
Namun meskipun ada kejanggalan dalam kasus Amel, akhirnya keluarga tidak menginginkan jasadnya diautopsi.
Kedua orangtua Amel sudah menandatangani surat penolakan autopsi jasad anaknya.
"Keluarga sudah memutuskan tidak akan autopsi," kata AKP Asriadi, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat kepada TribunKaltim.co, Kamis (15/8/2024).
Menurut AKP Asriadi, orangtua Amel menolak autopsi karena sudah merupakan kesepakatan dari keluarga besar.
Sempat beredar kabar, keluarga menolak autopsi karena alasan biaya.
Namun, AKP Asriadi membantah hal ini.
Baca juga: Temuan Mengerikan Mahasiswa Kedokteran di Indonesia yang Depresi Berat: Jumlah hingga Penyebab
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Langsung Periksa Iptu Rudiana, Eks Kabareskrim: Informasi A1
"Kami sudah menjelaskan kepada keluarga, bahwa untuk autopsi seluruh biaya sepenuhnya adalah tanggungan polisi," kata AKP Asriadi.
Meski sudah diberi penjelasan, namun menurut Kasat Reskrim keluarga Amel masih tetap menolak autopsi.
"Keluarga menolak dengan alasan kasihan jenazah. Selain itu juga mengejar supaya bisa segera dikuburkan," katanya.
Polisi Tetap Lanjutkan Penyelidikan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.