Kasus Vina Cirebon

Susno Duadji Berang , Sebut Pengacara Sudirman Rusak Citra Polri, Halangi Pengungkapan Kasus Vina

Pengacara Sudirman kini menjadi sorotan setelah dinilai rusak citra Polri . bahkan keluarega Sudirman sulit bertemu . Kasus kematian Vina dihalangi

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Susno Duadji 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Marah besar , mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji imbau kuasa hukum Sudirman terpidana seumur hidup kasus kematian Vina, agar tidak merusak citra polri .

Ketegasan tersebut disampaikan Susno setelah keluarga yang justru tidak bisa bertemu dengan Sudirman meskipun ia adalah anaknya .

Dan kondisi tersebut jelas-jelas membuat usaha Peninjauan Kembali ( PK ) Sudirman sulit dilakukan .

Baca juga: Kapolri Turun Tangan dalam Pemecatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan, Kasus Vina Makin Jelas

Karena untuk menemuis Sudirman saja sangat sulit . Hanya orangtua Sudirman saja yang diperbolehkan dan itu juga diatur pertemuannya .

"Saya ingatkan pengacara ya, saya polisi pensiunan, jangan sampai merusak institusi saya, polisi," kata Susno Duadji dikutip dari Official iNews, Kamis (15/8/2024).

Susno mengatakan, publik akan mengira bahwa keluarga dan pengacara terpidana lain tidak bisa menemui Sudirman karena dilarang oleh Polri.

Padahal Sudirman dilarang bertemu dengan keluarganya karena dibatasi oleh sang pengacara.

"Tidak boleh, silakan orang itu ada haknya untuk dikunjungi sesuai dengan aturan tahanan Polda, hari apa jam berapa. Jangan dibatasi satu orang," kata Susno Duadji.

Bahkan ia meminta Polri untuk memantau perilaku pengacara tersebut.

"Tolong Polri yang mendengar, kelakuan pengacara ini harus dicatat, jangan merusak nama Polri, nama saya juga rusak itu, gak setuju," kata Susno lagi.

Baca juga: Tak Main-Main, 6 Terpidana Kasus Vina Siapkan 50 Saksi untuk Mengajukan PK

Hanya Boleh Ayah dan Ibu Sudirman

Susno mengingatkan pengacara Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon untuk tidak merusak Polri.

Hal itu dikarenakan pengacara Sudirman diketahui membatasi kunjungan kepada kliennya di kasus Vina Cirebon.

Bahkan Susno Duadji kali ini kompak dengan Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Sudirman diketahui tak bisa dikunjungi oleh siapapun selain kedua orangtuanya.

Pertemuan antara Sudirman dengan ayah dan ibunya itu dilakukan di ruangan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, bukan di Lapas.

Keluarga Sudirman sebelumnya tidak mengetahui di mana anaknya ditahan.

Rupanya larangan bertemu Sudirman itu dikeluarkan oleh pengacara barunya.

Susno Duadji pun naik pitam saat mendengar fakta tersebut.

Baca juga: Kesaksian Lengkap Arta, Saksi Baru Kasus Vina Cirebon: Akui Kenal dengan Iptu Rudiana

Menurut Susno Duadji, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) itu adalah hal setiap terpidana.

"Kalau dia gak ngajukan PK mungkin Sudirman tidak tahu hukum, mungkin ada pengacara lain yang beritahu dia. Jangan pengacara batasi, pengacara kok begitu," kata Susno Duadji lagi.

Mantan Kapolda Jabar itu juga meminta pengacara itu untuk tidak menjual nama Polri.

"Jangan sampai pengacara semena-mena, orang akan beranggapan yang melarang Polri, kalau kita beranggapan Pengacara yang gak beres," kata dia.

"Harus jelas, ini orang lho," tandasnya.

Perintangan Penyidikan

Sependapat dengan Susno Duadji, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni mengatakan kalau Sudirman berhak menguji putusan MA dengan cara mengajukan PK.

"Akan tetapi jangan juga ada satu pengacara tapi menjual nama Polri, saya juga gak setuju itu. Keluarga saya banyak Polri, jangan juga kita melakukan tindakan lalu mengklaim ini institusi kepolisian," ungkap Pitra.

Jika benar adanya pelarangan dari pengacara Sudirman padahal kasus ini sedang berjalan, maka ada sanskinya.

"Jelas di dalam KUHAP kita ada namanya obstruction of justice, perintangan penyidikan," kata Pitra Romadoni.

Sementara itu, pengacara 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Roeli Panggabean mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa bertemu dengan Sudirman.

"Waktu itu sekitar 3 minggu lalu kita maksa pengen ketemu Sudirman, akhirnya pengacaranya bilang boleh tapi cuma orangtuanya, itu pun berlangsungnya di dalam ruangan Polda, bukan di LP," ungkap Roeli.

Baca juga: Momen Widi dan Mega Menangis Ingat Vina , Mau, mau Bersuara, tapi Takut Teh

Saat itu dirinya tidak mendebat sang pengacara karena mempersilakan Sudirman bertemu dengan kedua orangtuanya dulu.

Namun rupanya kini Roeli semakin sulit untuk bertemu dengan Sudirman.

"Saya tidak tahu ini dihalang-halangi oleh Polda atau pihak lain saya gak tahu. Tapi faktanya dia hanya memperbolehkan orangtuanya," kata dia.

Bahkan kata Roeli, orangtua dan keluarga juga tak tahu di mana keberadaan Sudirman saat ini.

"Saya tidak tahu pasti di mana, yang jelas dia tidak ada di Lapas," tandasnya.

Kasus kematian Vina terus bergulir dnegan sejumlah drama yang hadir . Termasuk dengan tujuh terpidana yang sejauh ini ingin mengajukan PK . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved