Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Beberkan Kondisi 6 Terpida Kasus Kematian Vina, Kalapas Cirebon sebut Baru bisa Dibesuk Minggu Depan

Kalapas kelas I Cirebon ungkapkan kondisi 6 terpidana yang dipindah dari Bandung ke Cirebon . Untuk waktu bezuk dibuka minggu depan

Editor: Budi Rahmat
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eky 

Prosedur kunjungan nantinya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku tanpa perubahan.

Seperti diketahui, enam dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Mereka adalah Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani.

Baca juga: Kisah Sudirman saat  SD , Disuruh Pindah Duduk Malah Nangis, Kini Terpidana Kasus Pembunuhan Vina

Kedatangan mereka menggunakan mobil tahanan yang dikawal oleh dua mobil lainnya di belakang.

Pantauan Tribun di lokasi menunjukkan bahwa kedatangan mereka berlangsung sangat cepat, dengan mobil tahanan langsung masuk melalui pintu sebelah Utara Lapas Cirebon.

Sebelumnya, pengembalian para terpidana kasus Vina Cirebon terus digaungkan oleh tim kuasa hukumnya.

Bahkan, tim kuasa hukum salah satu terpidana, Rivaldy telah berupaya sejak bulan Mei 2024 agar para terpidana tersebut dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal ini juga berkaitan dengan persiapan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.

Sebanyak enam terpidana kasus Vina Cirebon yang sebelumnya dipinjam oleh Polda Jawa Barat sejak 21 Mei 2024, telah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.

Baca juga: Temui Keluarga Terpidana Kasus Vina , Rudi Pelor Ayah Aep Sampaikan Hal yang Sangat Penting

Kepulangan para terpidana ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) malam, menyusul perintah yang diterima Lapas Cirebon dari hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengkonfirmasi bahwa keenam terpidana tersebut telah berada dalam satu kamar di Lapas Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya. 

Tentu saja diharapkan dengan keberadaan napi lainnya , Sudirman juga diharapkan akan dikembalika ke lapas yang sama . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved