Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kampar 2024

Hari Ini Batas Sepekan di Surat Tugas Pilkada Kampar dari PDIP, Ini Kata Mimi Pendamping Yusri

Duet Yusri-Mimi sementara ini mengantongi Surat Tugas Pasangan Bakal Calon dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
istimewa
Foto Surat Tugas dari PDIP untuk pasangan Yusri dan Mimi Lutmila maju di Pilkada Kampar 2024, Sabtu (10/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Yusri-Mimi Lutmila belum dapat memastikan dirinya akan ikut bertarung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Duet Yusri-Mimi sementara ini mengantongi Surat Tugas Pasangan Bakal Calon dari DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tertanggal  Jumat, 9 Agustus 2024.

Surat Tugas nomor 3215/ST/DPP/VIII/2024 itu diteken oleh Ketua DPP PDIP, M. Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto. 

Pada Poin 1 surat itu, ada penugasan yang mesti dilaksanakan dalam waktu satu pekan sejak diterbitkan. Ini artinya, batas waktu itu jatuh tepat pada Jumat (16/8/2024).

"Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Kampar dalam waktu 1 (satu) minggu setelah tugas ini diterbitkan," demikian bunyi Poin 1 itu.

Yusri belum dapat dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan, Jumat siang. Penjelasan diperoleh dari Mimi. 

Baca juga: SK Dukungan Demokrat untuk Repol-Ardo di Pilkada Kampar Ditunda, Ternyata Menunggu Golkar

Baca juga: Demokrat Belum Juga Umumkan Dukungan di Pilkada Kampar 2024

Menurut dia, pembatasan waktu bukan berarti masa berlaku surat tugas. Ia mengatakan, pembatasan waktu hanya terdapat pada Poin 1 dari tiga poin intruksi. 

"Surat tugas tentu tidak ada yang menyatakan tenggat waktu. Yang mengatakan tenggat waktu itu di Poin 1. Mungkin orang salah dalam menerjemahkannya," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat siang.

Ia mengatakan, dirinya dan Yusri diberi waktu satu pekan hanya untuk konsolidasi pemenangan dengan seluruh elemen PDIP di Kampar.

Ia mengartikan, mereka diminta mengumpulkan DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting dalam waktu sepekan.

"Dengan menghadirkan struktural di DPD (PDIP Riau) maupun pengampu di kabupatennya masing-masing," katanya.

Wanita yang gagal di Pemilihan Anggota DPD RI ini mengakui konsolidasi tersebut belum dapat dilaksanakan sampai batas waktu sepekan.

Sebab, para pengampu sedang sibuk dan tidak berada di tempat.

"Jadi saya dengan Pak Yusri memutuskan, ya sudah kita tunda dulu konsolidasi, itu yang mengumpulkan  DPC sampai Anak Ranting," katanya.

Penundaan konsolidasi itu diharapkan sampai Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pasangan Calon sesuai format B1.KWK keluar.

 Sehingga penugasan Poin 3 dapat dilaksanakan sekaligus.

Poin 3 itu mengintruksikan membuat pemetaan politik secara nano targeting bersama DPD dan DPC untuk pemenangan Pilkada. "Itu aja sih," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved