Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Ngeri , Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Mengaku Mendapat Teror , Sebut Dilakukan Komplotan

Geri salah satu kuasa hukum terpidana kasus kematian Vina mengaku mendapatkan teror . Ia sebut dilakukan oleh komplotan . Aada apa Ini ?

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
FOTO ILUSTRASI: Geng motor 

Bahkan, tim kuasa hukum salah satu terpidana, Rivaldy telah berupaya sejak bulan Mei 2024 agar para terpidana tersebut dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal ini juga berkaitan dengan persiapan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.

Sebanyak enam terpidana kasus Vina Cirebon yang sebelumnya dipinjam oleh Polda Jawa Barat sejak 21 Mei 2024, telah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.

Kepulangan para terpidana ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) malam, menyusul perintah yang diterima Lapas Cirebon dari hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengkonfirmasi bahwa keenam terpidana tersebut telah berada dalam satu kamar di Lapas Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya. 

Tentu saja diharapkan dengan keberadaan napi lainnya , Sudirman juga diharapkan akan dikembalika ke lapas yang sama . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved