Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Ngeri , Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Mengaku Mendapat Teror , Sebut Dilakukan Komplotan

Geri salah satu kuasa hukum terpidana kasus kematian Vina mengaku mendapatkan teror . Ia sebut dilakukan oleh komplotan . Aada apa Ini ?

Editor: Budi Rahmat
Istimewa
FOTO ILUSTRASI: Geng motor 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Siapakah yang melakukan teror terhadap kuasa hukum 6 terpina kasus kematian Vina dan Eky ?

Aapakah memang ada teror yang dialami oleh salah stau kuasa hukum yang bernama Geri tersebut ?

Inilah yang kini menjadi pemberitaan . Pasalnya Geri mengaku ia telah mendapatkan teror dari sekelompok orang menggunakan sepeda motor .

ia tidka mengetahui apa motifnya . Namun ia sempat didekati dan jendela mobil diketuk .

Baca juga: Beberkan Kondisi 6 Terpida Kasus Kematian Vina, Kalapas Cirebon sebut Baru bisa Dibesuk Minggu Depan

Geri diminta untuk meminggirkan mobilnya sembari pelaku terus mendekatinya

Ya , Geri, salah satu advokat yang tergabung dalam tim kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon mendapat teror.

Teror terhadap Geri terjadi usai tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon melakukan pertemuan dengan LPSK.

Usai pertemuan dengan LPSK, Geri mengaku mendapat teror menakutkan.

Pria yang tergabung dalam advokat Peradi DPC Bandung itu dikepung komplotan yang tak dikenalnya.

"Waktu hari Selasa pulang dari hotel, ngumpul sama anak-anak soal LPSK, dari sana sekitar pukul 16.00 WIB kemudian di Jalan Gunung Jati, masih aman," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari Youtube Feri, Jumat (16/8/2024).

Kejadian menegangkan itu dialami Geri saat masuk jalan kawasan Rumah Sakit Pertamina.

Geri mengaku kaca mobilnya diketuk pria berboncengan sepeda motor.

"Pas mau arah RS Pertamina, ada motor mendekati saya, posisinya samping stir mobil dia ketuk-ketuk kaca dua orang nyuruh minggir," bebernya.

"Dan ada motor PCX putih depan ada motor Beat depannya, komplotan," sambungnya.

Melihat situasi yang tak beres, Geri memutuskan untuk putar arah.

"Pas mau makam Gunung Jati saya putar balik, terus saya masuk vila Intan 2, kemudian di area warga saya parkir," tuturnya.

"Dia langsug ngejar, lalu saya masuk mobil lagi," tambahnya.

Beruntung, kata Geri pada saat itu ada truk yang mengadang.

Baca juga: Keluarga Sedih, Tak Ada Sudirman dalam Rombongan Terpidana Kasus Vina yang Dipindah ke Cirebon

"Di saat itu papasan sama truk, saya bablas," paparnya.

"Mereka tertahan. Beruntung ada mobil polisi, saya dempetin," ungkapnya.

"Dia masih ngejar. Saya masuk tol pelabuhan," jelas Geri.

Kendati demikian belum terkonfirmasi siapa komplotan tersebut dan tujuannya apa melakukan penghadangan ke Geri.

Jondisi 6 Terpidana usai Dipindah ke Cirebon

Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) kelas I Cirebon , Yan Rusmanto mengatakan jika pihak keluarga terpidana kasus kematian Vina dan Eky berhak untuk mengunjungi keluarganya .

Namun , untuk jam kunjungi nantinya akan menyesuaikan dengan waktu yang telah diatur .

Pihak Lapas akan lebih dulu memantau penyesuaian psikologis bagi terpidana . 

Selanjutnya untuk jam besuk bagi keluarga kan dibuka minggu depan .

“Semalam kita menerima perintah yang merupakan hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat."

"Yang 6 terpidana ini dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya,” ujar Yan Rusmanto, Jumat (16/8/2024).

Menurut Yan, para terpidana tersebut berada dalam kondisi kesehatan yang baik.

"Mereka Alhamdulillah sehat.".

"Semalam ketika datang langsung makan, diperiksa juga oleh tim kesehatan, bahkan dari Penasehat Hukum (PH) juga semalam lihat langsung kondisi mereka, fisiknya semuanya bagus," ucapnya.

Baca juga: Dimana Sudirman ? Tak Ada di Deretan Terpidana Kasus Kematian Vina yang Dipindahkan ke Lapas Cirebon

Sementara itu, satu terpidana lainnya, atas nama Sudirman, masih berada di Lapas Banceuy dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai pemulangannya.

"Kalau satu laginya (atas nama Sudirman) belum ada informasi berikutnya. Sampai saat ini juga statusnya masih narapidana di Lapas Banceuy," jelas dia.

Para terpidana kasus Vina Cirebon ungkap penyiksaan unit narkoba saat ditahanan. (Youtube Kompas TV)

Yan Rusmanto juga menyatakan bahwa kunjungan keluarga untuk para terpidana akan dibuka kembali minggu depan setelah dilakukan penyesuaian psikologis.

"Untuk kunjungan, termasuk para keluarga terpidana tentunya merupakan hak mereka."

"Tapi nanti setelah beberapa hari, ada penyesuaian-penyesuaian dulu secara psikologis dan lainnya."

"Nanti kalau semuanya sudah siap, kita buka kunjungan itu, mungkin Minggu depan sudah bisa," katanya.

Prosedur kunjungan nantinya akan tetap mengikuti aturan yang berlaku tanpa perubahan.

Seperti diketahui, enam dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon kembali ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Mereka adalah Rivaldy Aditiya Wardhana, Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Jaya, dan Eko Ramadani.

Kedatangan mereka menggunakan mobil tahanan yang dikawal oleh dua mobil lainnya di belakang.

Pantauan Tribun di lokasi menunjukkan bahwa kedatangan mereka berlangsung sangat cepat, dengan mobil tahanan langsung masuk melalui pintu sebelah Utara Lapas Cirebon.

Sebelumnya, pengembalian para terpidana kasus Vina Cirebon terus digaungkan oleh tim kuasa hukumnya.

Bahkan, tim kuasa hukum salah satu terpidana, Rivaldy telah berupaya sejak bulan Mei 2024 agar para terpidana tersebut dikembalikan ke Lapas Cirebon.

Hal ini juga berkaitan dengan persiapan Peninjauan Kembali (PK) yang akan mereka lakukan.

Sebanyak enam terpidana kasus Vina Cirebon yang sebelumnya dipinjam oleh Polda Jawa Barat sejak 21 Mei 2024, telah dikembalikan ke Lapas Kelas I Cirebon.

Kepulangan para terpidana ini dilakukan pada Kamis (15/8/2024) malam, menyusul perintah yang diterima Lapas Cirebon dari hasil koordinasi antara Polda Jabar dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto mengkonfirmasi bahwa keenam terpidana tersebut telah berada dalam satu kamar di Lapas Cirebon untuk melanjutkan proses pidana selanjutnya. 

Tentu saja diharapkan dengan keberadaan napi lainnya , Sudirman juga diharapkan akan dikembalika ke lapas yang sama . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

 

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved