Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Pilu, Keluarga Sudirman Tanyakan PK, Kuasa Hukum Beberkan Fakta yang bikini Nyesak Dada

Entah apa maksudnya Sudirman tidak bisa ditemui . Jadilah Sudirman tak masuk dari terpidana kamtian Vina yang mengajukan PK . Keluarga menangis sedih

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
entah bagaimana nasib PK Sudirman karena ia sulit ditemukan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ungkapan sedih keluarga Sudirman ketika menemuis kuasa hukum Jutek Bongso . Kepada Jutek Bongso , mereka mempertanyakan masa depan Sudirman .

Keluarga Sudirman sempat mempertanyakan perihal pengajuan peninjauan Kembali ( PK ) yang dilakukan oleh enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky .

Kepada Jutek Bongso keluarga mempertanyakan apakah Sudirman bisa mengajukan PK juga .

Baca juga: Kisah Sudirman saat  SD , Disuruh Pindah Duduk Malah Nangis, Kini Terpidana Kasus Pembunuhan Vina

Tentu saja besar harapan keluarga agar Sudirman juga bisa mengajukan PK bersama dengan terpidana lainnya .

Namun , sayang seribu sayang , keberadaan Sudirman hingga kini tak kunjung diketahui .

Untuk bertemu dengan Sudirman juga sulit . Bahkan keluarga sendiri juga dibatasi bertemu dengan anaknya sendiri 

Inilah yang kemudian diharapkan oleh keluarga Sudirman. Bagaimana mereka begitu berharap Sudirman juga ikut dalam PK yang diajukan terpidana.

Jutek mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengupayakan untuk bisa mengurus Sudirman.

" Kami sudah usahakan untuk bisa bertemu dan mengurus Sudirman . Namun sulit untuk bertemu , " terang Jutek .

Untuk bisa bertemu Sudirman , pihaknya sudah mengirimkan surat ke kemenkum HAM , ke Dirjen Pas dan lembaga lainnya .

Namun sampai kini tetap saja tidak mendapatkan jawaban terkait dengan keberadaan Sudirman .

" Jadi kami sampaikan ke keluarga Sudirman , bahwa kami tidak bisa menunggu . Jadi kami akan ajukan PK terpidana lainnya . Jadi keluarga juga silahkan untuk mengusahakan, " terangnya .

Baca juga: Arpan Lihat Sudirman di Rumah di Malam Kejadian Kematian Vina dan Eky, Main Hape dan Sempat Menegur

Meski dmeikian , kuasa hukum tetap akan terus membantu keluarga Sudirman untuk bisa mengajukan PK sebagai haknya .

Meskipun hingga kini tak diketahui dimana keberadaan Sudirman.

" Ya , Sudirman harus mengajukan PK . Jika tidak mengajukan PK tidak bisa bebas dengan sendirinya, " terang Jutek 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved