Kasus Vina Cirebon
Terkuak Fakta Bukti Penting yang Tak Diperiksa Penyidik Tahun 2016, Ada Permainan Apa?
Aryanto pun mengaku kurang paham kenapa berkas perkara Vina dulu yang sempat P19 atau kurang bukti lalu dikembalikan kemudian dinyatakan P21.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Aryanto pun menjelaskan apa yang dia maksudkan tersebut.
Dia menjelaskan bahwa yang membutuhkan alat bukti itu adalah Jaksa.
Sedangkan berkas perkara kasus Vina 2016 sempat dikembalikan oleh Jaksa ke penyidik karena bukti kurang lengkap.
Setelah bukti dilengkapi kemudian jaksa menyatakan bahwa bukti sudah lengkap.
Meski di dalamnya tidak ada bukti penting data ekktraksi HP Vina, Jaksa tetap menyatakan buktinya lengkap atau P21.
"Karena yang butuh alat bukti itu adalah jaksa," kata Aryanto.
"Jaksa kalau ada alat bukti yang dibutuhkan dan tidak dikirimkan oleh penyidik, pasti minta dia," sambung Aryanto.
Aryanto pun mengaku kurang paham kenapa berkas perkara Vina dulu yang sempat P19 atau kurang bukti lalu dikembalikan kemudian dinyatakan P21.
Meski di dalam berkas perkara itu tidak disertakan bukti data ekstraksi HP.
Hal itu pun dijawab dengan jawaban menohok oleh pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu.
Dia menyebut bahwa data ekstraksi HP ini tidak dijadikan bukti karena tidak mendukung skenario pembunuhan Vina Cirebon.
"Karena fakta ini tidak mendukung skenario adanya peristiwa yang dituduhkan," kata Edwin.
"Hingga membuat 8 orang ini inkrah sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan," pungkas Edwin.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.