HUT RI ke 79
502 Narapidana di Rutan Kelas II B Siak Dapat Remisi Umum HUT RI ke-79
Sebanyak 502 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura mendapat remisi umum.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sebanyak 502 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura mendapat remisi umum.
SK remisi dari Menkumham RI diserahkan Bupati Siak Alfedri dan Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar secara langsung kepada narapidana, Sabtu (17/8/2024) di Rutan Siak.
Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut amat senang. Terlebih bagi mereka yang langsung bisa bebas.
Remisi Umum I didapat oleh 495 orang dan remisi umum II didapat oleh 7 orang.
Remisi umum I ini tediri dari 1 bulan untuk 180 orang, 2 bulan untuk 102 orang, 3 bulan untuk 119 orang, 4 bulan untuk 67 orang dan 5 bulan untuk 27 orang.
Sedangkan remisi umum II dengan narapidana langsung bebas didapat oleh 7 orang. Di antaranya 1 bulan 3 orang, 2 bulan 1 orang dan 3 bulan 3 orang.
Tonggo Butar-butar menyampaikan, berdasarkan jumlah narapidana yang ada di Rutan kelas II B Siak sebanyak 570 orang.
Terdapat 502 orang narapidana yang memperoleh remisi umum 2024.
Dari 570 orang narapidana terdapat 68 orang yang tidak memenuhi syarat.
Sebanyak 20 orang akan diusulkan dengan jenis remisi keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi belum lengkap.
Sebanyak 48 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana.
Dalam pada itu, Tonggo Butar-butar juga menyampaikan penghuni Rutan Kelas II B Siak sebanyak 714 orang. Rinciannya narapidana sebanyak 570 orang, tahanan sebanyak 114.
Jumlah tahanan ini sangat melebihi kapasitas Rutan yang seharusnya hanya 176 orang.
Sementara itu Bupati Siak Alfedri mengucapkan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi.
Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa kurungan.
“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.
Bupati juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut.
Ia juga mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke -79, dan kemerdekaan ini harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk orang tahanan. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)
Dewan Apresiasi Masyarakat Merah Putihkan Kota Pekanbaru di Hari Kemerdekaan RI Tahun Ini |
![]() |
---|
Living World Terima Penghargaan dari Pemko Pekanbaru saat HUT ke 79 RI |
![]() |
---|
Ultah di Hari Kemerdekaan Indonesia, Misya dan Alif dapat Kado Istimewa dari Bupati Siak |
![]() |
---|
80 Napi Kasus Korupsi di Riau dapat Remisi HUT ke-79 RI, 134 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
200 Pemotor Ikuti Kampanye 'Safety Riding' sebelum Upacara Penurunan Bendera di Rokan Hulu Riau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.