Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Kopi Sianida

Seharusnya Dipenjara Hingga Tahun 2036, Mengapa Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini?

Jessica Wongso seharusnya masih menjalani masa tahanan hingga 2036 mendatang berdasarkan vonis yang telah dijatuhkan. Lantas mengapa bebas hari ini?

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews
Outfit Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). 

Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.

Pada 16 Januari 2016, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.

Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.

Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.

Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.

( Tribunpekanbaru.com )

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved