Kasus Kopi Sianida
Seharusnya Dipenjara Hingga Tahun 2036, Mengapa Jessica Wongso Bebas Bersyarat Hari Ini?
Jessica Wongso seharusnya masih menjalani masa tahanan hingga 2036 mendatang berdasarkan vonis yang telah dijatuhkan. Lantas mengapa bebas hari ini?
Editor:
Muhammad Ridho
Tribunnews
Outfit Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Setelah Mirna dinyatakan wafat, ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, lantas melaporkan kematian putrinya ke Polsek Metro Tanah Abang lantaran menilai anaknya tewas tidak wajar.
Pada 16 Januari 2016, Kepala Puslabfor Polri saat itu, Brigadir Jenderal Alex Mandalikan, mengungkapkan bahwa ada zat sianida dalam kopi Mirna.
Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Polisi kemudian menetapkan Jessica sebagai tersangka pada akhir Januari 2016.
Jessica divonis 20 tahun penjara dalam dakwaan pembunuhan berencana.
( Tribunpekanbaru.com )
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kasus Kopi Sianida
Dinilai Makin Glowing Usai Dipenjara 8 Tahun, Jessica Wongso Akui Lakukan Hal Ini bersama Napi |
![]() |
---|
Siapa Sosok Penjamin yang Bisa Membuat Jessica Wongso Bebas? Ternyata Wanita Ini |
![]() |
---|
Curhatan Jessica Wongso Soal Perlakuan Napi Selama di Penjara, Sekamar 20 Orang, Jadi Guru |
![]() |
---|
Jawaban Jessica Wongso bikin Otto Hasibuan Sedih , 'Itu Aja Permintaan Dia,Gak Ada yang Lain' |
![]() |
---|
Jessica Wongso Bebas dan Ajukan PK, Otto Hasibuan: Jasad Mirna Tak Diautopsi, Adanya Bukti Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.