Kasus Vina Cirebon
Razman Sebut Isi Chat Vina Cirebon Adalah Rahasia Negara, Ini Reaksi Mantan Kabareskrim
Kuasa Hukum Suroto, Razman Arif Nasution menyebutkan ekstraksi isi HP Vina Cirebon termasuk rahasia negara, Sehingga tidak sah
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kuasa Hukum Suroto, Razman Arif Nasution menyebutkan ekstraksi isi HP Vina Cirebon termasuk rahasia negara.
Sehingga tidak sah dijadikan bukti baru atau novum untuk Peninjauan Kembali (PK) terpidana Kasus Cirebon 2016.
Pernyataan Razman Arif Nasution mendapatkan respon dari Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.
Susno menyebutkan orang yang memberikan penilaian itu masuk ke dalam golongan bani inkracht.
Bani inkracht merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang mencari pembenaran dalam kasus ini.
Mereka senang melihat para terpidana, yang diduga kuat menjadi korban salah tangkap, sengsara hidupnya.
Susno menilai alat bukti tersebut bukan dokumen yang bersifat rahasia.
Pasalnya, alat bukti itu sebenarnya sudah dilampirkan di dalam persidangan tahun 2017.
Hanya saja, Susno menduga alat bukti berupa chat Vina dan Widia, sahabat Vina sengaja tak dibacakan.
"Alat bukti itu kan dibacakan terbuka di dalam sidang peradilan 2017 dalam pengadilan negeri yang bersifat terbuka untuk umum bukan diselintut untuk rahasia."
"Tidaklah, terbuka untuk umum dan BAP itu kan dikasih ke jaksa penuntut, kepada advokat dan juga surat dakwaan termasuk tuntutan dikasih juga ke advokat," kata Susno seperti dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu (18/8/2024).
Razman yang menyebut dokumen itu masuk ke dalam kategori rahasia termasuk golongan bani inkracht.
"Sifatnya (Bani Inkracht) senang lihat orang susah, susah lihat orang senang.
Apa ruginya kalau ini bisa dibuktikan benar bahwa itu bukan perkara pembunuhan dan terpenjara ini bukan lah pelakunya.
Jika memang murni terbukti secara hukum, senang apa tidak?" tanyanya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.