Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Razman Sebut Isi Chat Vina Cirebon Adalah Rahasia Negara, Ini Reaksi Mantan Kabareskrim

Kuasa Hukum Suroto, Razman Arif Nasution menyebutkan ekstraksi isi HP Vina Cirebon termasuk rahasia negara, Sehingga tidak sah

Editor: Muhammad Ridho
capture video instagram.com
Razman Sebut Isi Chat Vina Cirebon Adalah Rahasia Negara, Ini Reaksi Mantan Kabareskrim 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kuasa Hukum Suroto, Razman Arif Nasution menyebutkan ekstraksi isi HP Vina Cirebon termasuk rahasia negara.

Sehingga tidak sah dijadikan bukti baru atau novum untuk Peninjauan Kembali (PK) terpidana Kasus Cirebon 2016. 

Pernyataan Razman Arif Nasution mendapatkan respon dari Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Susno menyebutkan orang yang memberikan penilaian itu masuk ke dalam golongan bani inkracht. 

Bani inkracht merupakan sindiran terhadap pihak-pihak yang mencari pembenaran dalam kasus ini. 

Mereka senang melihat para terpidana, yang diduga kuat menjadi korban salah tangkap, sengsara hidupnya. 

Susno menilai alat bukti tersebut bukan dokumen yang bersifat rahasia. 

Pasalnya, alat bukti itu sebenarnya sudah dilampirkan di dalam persidangan tahun 2017. 

Hanya saja, Susno menduga alat bukti berupa chat Vina dan Widia, sahabat Vina sengaja tak dibacakan. 

"Alat bukti itu kan dibacakan terbuka di dalam sidang peradilan 2017 dalam pengadilan negeri yang bersifat terbuka untuk umum bukan diselintut untuk rahasia."

"Tidaklah, terbuka untuk umum dan BAP itu kan dikasih ke jaksa penuntut, kepada advokat dan juga surat dakwaan termasuk tuntutan dikasih juga ke advokat," kata Susno seperti dikutip dari kanal YouTube-nya, Minggu (18/8/2024). 

Razman yang menyebut dokumen itu masuk ke dalam kategori rahasia termasuk golongan bani inkracht. 

"Sifatnya (Bani Inkracht) senang lihat orang susah, susah lihat orang senang.

Apa ruginya kalau ini bisa dibuktikan benar bahwa itu bukan perkara pembunuhan dan terpenjara ini bukan lah pelakunya.

Jika memang murni terbukti secara hukum, senang apa tidak?" tanyanya. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved