Kapolres Inhu Tanggapi Laporan Masyarakat dari Medsos, Seorang Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Penangkapan MW bermula dari pengaduan masyarakat di media sosial yang mendapat tanggapan dari Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. 

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Tersangka MW alias Andi (39) saat diamankan aparat Kepolisian Polsek Lubuk Baru Jaya 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tim gabungan Sat Narkoba Polres Inhu bersama dengan Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) meringkus seorang pengedar berinisial MW alias Andi (39), warga Desa Pasir Keranji, Kecamatan Pasir Penyu pada Minggu (18/8/2024).

Penangkapan MW bermula dari pengaduan masyarakat di media sosial yang mendapat tanggapan dari Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran mengungkapkan pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi yang diterima Kapolres Inhu melalui media sosial.

Informasi tersebut lagsung diteruskan ke Kasat Narkoba AKP Adam Efendi dan Kapolsek LBJ Ipda Ripal Indrawata. 

Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil mengantongi nama MD alias Dison yang kerap bertransaksi di Desa Rimpian.

MD alias Dison diringkus di rumah orang tuanya.

Saat digeledah tidak ditemukan narkoba, namun Dison mengaku jika beberapa hari yang lalu, dia membeli sabu dari MW alias Andi di Desa Pasir Kuranji.

"Tim minta Dison mengubungi MW alias Andi untuk mengetahui keberadaan MW alias Andi. Setelah mengetahui posisi MW alias Andi, tim menuju Jalan Desa Batu Gajah," ujarnya. 

Sekitar pukul 21.00 WIB, tim berhasil mengamankan MW alias Andi di pinggir Jalan Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu-sabu didalam genggaman tangan sebelah kirinya.

MW alias Andi juga mengaku masih menyimpan 16 paket sabu-sabu dan 1 setengah butir pil ekstasi warna biru di dalam dashboard sepeda motor miliknya.

Mendapatkan barang bukti itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek LBJ untuk proses selanjutnya dengan melimpahkan kasus tersebut kepolres Inhu  

Hingga saat ini, Polsek LBJ terus mengembangkan kasus tersebut, kuat dugaan, masih ada tersangka lainnya yang terlibat.

( Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit ) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved