Kasus Vina Cirebon
Teman Eky Sebut Anak Iptu Rudiana Pencandu Narkoba dan Miras, Ini Reaksi Pitra Romadhoni
Frans juga mengungkap kebiasaan Eky dalam berkendara yang disebutnya sering belagu di depan teman-temannya dengan beratraksi zig zag.
Setelah Arta pamit pulang, Eky dan Vina ikut pamit pulang untuk meminta uang.
"Kita tidak tahu meminta uang ke orangtua Eky atau Vina," katanya.
Namun, sebelum pergi Eky sempat meminjam pakaian AN yakni kaus hitam yang akhirnya dipakai saat tergeletak di jembatan Talun.
Reno memastikan Eky dan Vina pergi sekira pukul 22.00.
Bahkan diakui di pukul 22.14 Vina sempat menghubungi Widi untuk mengajaknya gabung bersama.
"Pasca itu, baru peristiwa itu terjadi," terangnya.
Apakah ada pembunuhan atau laka tunggal, Reno belum bisa memastikan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk itu. Masyarakat maupun media, serahkan semua kepada tim yang dibentik kapolri," tegasnya.
Dibantah Pitra Romadoni
Pitra Romadhoni diminta ganti rugi Rp 13 juta oleh pemilik helm yang dipakai Eky saat tewas bersama Vina Cirebon. (kolase youtube uya kuya/tribunnews)
Pengakuan teman yang menyebut Eky pemabuk dan pecandu narkoba dibantah kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
"Saya ingin sampaikan, jangan asal bunyi karena kita berpatokan data, bukti dan fakta yang ada," ujar Pitra dikutip dari program Fakta TVOne pada Senin (19/8/2024).
Pitra beralasan hasil visum pemeriksaan kondisi fisik luar dan dalam pada jasad Eky pada 27 Agustus 2024, tidak menunjukkan adanya konsumsi minuma keras dan obat-obatan terlarang.
Kondisi ini, lanjut Pitra, diperkuat dengan hasil ekshumasi yakni pembongkaran makam Eky dan hasil otopsi tidak ditemukan adanya minuman keras dan obat-obatan
"Saya kira itu karang-karangan dia aja. Kalau seumpama miras dan obat tentunya akan ditemukan di otopsi hasil ekshumasi tanggal 6 September 2016," sebut Pitra.
Disinggung tentang kesaksian teman Eky yang tidak hanya satu orang, Pitra justru curiga mereka sengaja diciptakan.
"Saya curiga ini mereka diciptakan, ada oknum yang tidak bertanggungjawab,"tuding Pitra.
Menurut Pitra, kalau Pitra mengaku menemukan bukti dan fakta lainnya, harusnya disampaikan ke penyidik saja.
"Jangan dia koar-koar yang menyesatkan publik," seru Pitra.
Pitra juga mengungkap bahwa kemungkinan Eky kecelakaan itu tidak masuk akal karena dari otopsi , visum dan barang bukti sepeda motor tidak ada kesesuaian.
"Ini pembunuhan berencana. Putusan hakim konsisten pembunuhan berencana. Mereka ahli melakukan itu," tegasnya
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.