Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawa Sabu dan Ganja Kering, Dua Pria Asal Padang Lawas Diamankan Polisi di Rohul

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis: Syahrul | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Dua pria asal Padang Lawas, Sumatera Utara, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Rohul dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN - Dua pria asal Padang Lawas, Sumatera Utara, ditangkap oleh personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dan daun ganja kering.

Kedua tersangka, berinisial FH alias Dedek (25) dan GD alias Dafi (31), diciduk di sebuah room Cafe Nayan, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

"Kami menerima laporan bahwa Desa Suka Maju sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ujar AKP Repelita.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,34 gram yang dibungkus plastik klip warna putih bening, serta satu paket daun ganja kering dengan berat kotor 3,28 gram yang terbungkus plastik merah.

Selain itu, turut diamankan satu lembar timah rokok, satu mancis tanpa tutup kepala, dan satu kotak rokok merk Gudang Garam Surya.

Menurut Kasat Resnarkoba, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut mereka peroleh dari seseorang berinisial AB.

"Kami sudah melakukan pengejaran terhadap AB, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan," tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Rohul untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut.

( Tribunpekanbaru.com/Syahrul Ramadhan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved