Geger Putusan MK
'Revisi UU Pilkada Dibatalkan, tapi Kami Takut Pendaftarannya Dimundurkan'
Satu persatu perwakilan berorasi menyuarakan aspirasi terhadap tingkah laku para pejabat yang telah merusak demokrasi Indonesia.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi terkait keoutusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait peraturan Pilkada masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Salah satunya, ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Bandung kembali mendatangi gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8/2024).
Dalam aksi itu, mereka menuntut DPR jangan mengotak-atik putusan tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi mulai berdatangan ke lokasi unjuk rasa sekitar pukul 15.30 WIB, diawali oleh mahasiswa yang memakai almamater kuning.
Massa pun terus berdatangan hingga pukul 16.30 WIB. Mereka datang dengan membawa poster dan spanduk bertuliskan kritikan terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo dan juga DPR.
Para peserta aksi kemudian berkumpul di depan halaman Gedung DPRD Jabar.
Satu persatu perwakilan berorasi menyuarakan aspirasi terhadap tingkah laku para pejabat yang telah merusak demokrasi Indonesia.
Tak lama kemudian, mereka membakar ban bekas dan sejumlah spanduk.
Baca juga: Pengakuan Sudirman Terpaksa Ngaku Soal Kasus Vina: 8 Tahun Tidur Gelisah Gara-gara Peluru Karet
Baca juga: Inilah Tampang Ibu Tiri yang Habisi Nyawa Bocah 6 Tahun di Pontianak: Dibiarkan Lapar Semalaman
Asap hitam pun mengepul ke sepanjang Jalan Diponegoro dan Aria Jipang.
Aksi ini membuat arus lalu lintas di Jalan Diponegoro, Aria Jipang, Cilamaya, dan Majapahit sementara ditutup.
Sejumlah petugas kepolisian bersiaga di area tersebut mengatur lalu lintas.
Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas), Aril Larangga mengatakan, aksi ini merupakan bentuk nyata dari elemen mahasiswa yang sudah bosan melihat para pemangku jabatan merusak demokrasi Indonesia dengan melakukan revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
"Saya harap Pilkada kali ini siapapun pemimpinnya nanti dan Pilkadanya bisa bersih dan baik, dan tidak inkonstitusional," ujar dia kepada awak media di lokasi.
Menurut dia, kegelisahan mahasiswa adalah adanya upaya-upaya yang dilakukan pemerintah yang ingin membuat jalannya Pilkada berjalan dengan tidak sehat. Salah satunya dengan skenario "kotak kosong".
Baca juga: Andre Rosiade, Ayah Azizah Minta Pratama Arhan Sabar Atas Isu Selingkuh dan Fokus Piala Dunia
Baca juga: Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal
Oleh sebab itu, kata Aril, mahasiswa dari seluruh Indonesia saat ini turun ke jalan untuk mengawal agar tidak ada lagi upaya dari pemerintah mengubah UU Pilkada yang telah diputuskan MK.
Temui Mahasiswa Umri Demo Kawal Putusan MK, Pimpinan DPRD Riau dan Anggota KPU Beri Garansi |
![]() |
---|
Surya Paloh di Hadapan Jokowi Bicara soal Cara Picik Capai Tujuan dengan Otak-atik Undang-undang |
![]() |
---|
Dari Aksi Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Riau Siap Gelar Aksi Lagi Jika Tuntutan Tak Dipenuhi |
![]() |
---|
Kaesang Nelangsa: Urus Surat Tak Pernah Dipidana dan Bebas Utang, tapi Revisi UU Pilkada Batal |
![]() |
---|
Jelang Pendaftaran, Apakah PDIP Akan Mencalonkan Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.