Mayat Dalam Karung di Pontianak

Bunuh Anak Tiri secara Kejam, Ifturrahmah Ternyata Kelahiran Tahun 2000

Korban yang dalam keadaan lemas mengalami susah bernapas, kemudian tersangka mencoba melakukan bantuan pernapasan. 

Istimewa
Seorang ibu muda berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. 

"Saya sudah bertemu tersangka itu tadi malam di Polda. Saya menanyakan kenapa bisa dia (tersangka) melakukan ini ke anak saya. Anak saya itu sesalah apa sih?," tutur Tiwi ibu kandung korban yang dikutip dari TribunPontianak, Sabtu (24/8/2024).

Menurut Tiwi, IF cemburu jika suaminya lebih sayang ke anak dibandingkan kepadanya (ibu tiri).

"Secara garis besar dia (tersangka) cemburu, kalau kasih sayang ayah Nizam itu lebih besar ke Ahmad Nizam dibandingkan dengan anaknya. Ada dendam terpendam yang dia lampiaskan kepada anak saya," imbuhnya.

Atas kepergian sang putra, ia mengaku berusaha ikhlas. Namun dirinya tetap tegas ingin tersangka mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang telah dilakukan. 

Sebelumnya, pada Rabu 21 Agustus 2024, ayah korban bernama Ichan pulang bekerja dari Kabupaten Sintang.

Saat itu Ichan tidak menemukan putranya, karena biasanya sang putralah yang selalu membukakan pintu.

Ketika menanyai, pelaku mengaku bahwa Nizam sudah dibawa oleh dua orang laki-laki yang mengaku disuruh oleh ibu kandung Nizam untuk menjemput korban.

Saat itu Ichan dan mantan istrinya sempat percaya, dan menganggap bahwa korban telah diculik oleh orang.

Selanjutnya masih pada hari yang sama saat malam hari, Ichan dan IF mendatangi Mapolda Kalbar untuk membuat laporan polisi tentang penculikan.

"Pada malam hari itu juga, personel piket mendatangi rumah pelapor dan melakukan beberapa pemeriksaan di dalam rumah serta mengecek keberadaan CCTV baik di rumah pelapor dan tetangga pelapor, namun petugas tidak mendapati hasil rekaman CCTV tersebut," ungkap Petit dilansir dari Tribun Pontianak.

Selanjutnya pada Kamis 22 Agustus 2024 setelah sholat subuh, Ichan ditelepon oleh mertuanya yang ada di Sumatera dan menyampaikan bahwa anak pelapor telah meninggal dan posisi korban masih berada di sekitaran rumah.

Mertua pelapor mengatakan bahwa yang mendapatkan informasi langsung dari pelaku yang merupakan anak mereka sendiri. 

Setelah mencari di dalam dan luar rumah, mereka tak kunjung menemukan anaknya (Nizam, Red).

Kemudian pada sore hari, Ichan pergi ke halaman belakang rumah dan mendapati bau tidak sedap di sekitaran dirinya.

Pelapor mencari tahu asal-muasal bau tersebut dan didapati dari celah sempit dinding di belakang rumahnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved