Mayat Dalam Karung di Pontianak

Bunuh Anak Tiri secara Kejam, Ifturrahmah Ternyata Kelahiran Tahun 2000

Korban yang dalam keadaan lemas mengalami susah bernapas, kemudian tersangka mencoba melakukan bantuan pernapasan. 

Istimewa
Seorang ibu muda berinisial IF berusia 24 tahun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalimantan Barat dalam kasus dugaan pembunuhan anak tirinya yang berusia 6 tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ifturrahmah menghabisi nyawa anak tirinya sendiri, Ahmad Nizam Alfahri (6).

Peristiwa trgais itu terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kini, Ifturrahmah sudah menjadi tersangka dan harus mempertanggungjawabkan tindakannya di mata hukum.

Ifturrahmah sendiri merupakan istri muda dari seorang pria Ichan (37) setelah bercerai dari istri pertamanya.

Ifturrahmah merupakan kelahiran Sri Bandung, 11 Desember 2000.

Ichan dan Ifturrahmah, keduanya warga Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Lantaran sang suami berpindah-pindah dinas kerja, Ichan dan Ifturrahmah tinggal di Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Dari pernikahannya dengan ayah korban, pelaku dikaruniai satu anak yang masih bayi.

Selama dua tahun, korban Nizam tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Pontianak.

Sebelumnya sang putra tinggal bersama ibu kandungnya di jakarta. 

Baca juga: Kembali Dirujak Warganet karena Pergi Umroh, Azizah Salsha Geram: Ujian Sebelum Umroh

Baca juga: Cemburu Sama Anak Jadi Alasan Ifturrahmah Habisi Nyawa Bocah SD dan Dimasukkan Karung

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapka bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka selaku ibu tiri korban.

Polisi memeriksa pelaku, terkuat bahwa korban sempat dikunci di luar rumah dalam keadaan hujan deras dan tidak diberi makan.

Ifturrahmah, mengakui perbuatannya ini bermula saat korban pulang sekolah dalam keadaan hujan dan sempat dimarahi. 

Lalu tersangka mengunci korban di halaman belakang rumah dan tidak boleh masuk serta makan semalaman.

Keesokannya, Selasa (20/8/2024), IF melihat korban dalam keadaan lemas di halaman belakang, kemudian menyuruhnya masuk dan mandi. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved