Pilkada Rohil 2024
KPU Rohil Ikuti Putusan MK pada Pendaftaran Calon Bupati dan Wabub Rohil 2024
KPU Rokan HIlir sudah menerima arahan dari KPU Pusat terkait dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Theo Rizky
TRIIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) bersuara terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang akan diterapkan.
Ketua KPU Rohil Eka Murlan, Minggu (25/8/2024) mengatakan bahwa KPU Rohil sudah menerima arahan dari KPU Pusat terkait dengan adanya Putusan MK.
"Sesuai arahan pusat kita akan menerapkan aturan yang ditelah dirubah melalui Putusan MK mengenai pengajuan pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati," bebernya.
Ia mengatakan bahwa Kabupaten Rohil masuk dalam kategori ambang batas 8,5 persen jumlah dukungan minimal.
Ini didasari pada revisi aturan hasil Putusan MK dimana kabupaten kota dengan jumlah penduduk daftar pemilih tetap 250 ribu sampai 500 ribu,
harus memperoleh suara sah minimal 8,5 persen di Pemilu lalu.
Ini dimaksudkan jumlah dukungan minimal dari partai atau gabungan partai berupa hasil suara sah partai di Pemilu Legislatif 2024 lalu mencapai 8,5 persen.
Aturan ini membuat syarat pendaftaran pasangan calon di Rohil tidak lagi harus 9 kursi DPRD Rohil.
Eka menegaskan putusan MK ini yang akan digunakan saat pendaftaran calon besok.
Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.
Karena banyak syarat maka harus dapat dipahami dengan baik seperti keterangan tak pernah pidana dari pengadilan, terkait pajak, dan lain-lain oleh calon dan partai.
Ia meminta LO Partai dan calon dapat memahami dengan baik agar pada saat pencalonan nanti tidak ada kendala yang berimbas pada molornya waktu.
Eka juga mengatakan untuk informasi terkait pendaftaran bisa menghubungi Helpdesk KPU Rohil yang telah disediakan.
( Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby )
| 340 Orang Masyarakat Dilibatkan untuk Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Rohil 2024 |
|
|---|
| Terima 474.778 Surat Suara, KPU Rohil Lakukan Pengecekan Surat Suara |
|
|---|
| Bakal Digelar di Pekanbaru, Debat Paslon Pilkada Rohil akan Bahas Seputar RPJMD dan Visi Misi |
|
|---|
| Bawaslu Rohil Sudah Terima 49 Laporan Terkait Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Rohil Banyak Terima Laporan Terkait Pelanggaran Pilkada, Soal Netralitas ASN Mendominasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Rohil-Eka-Murlan.jpg)