Kamis, 16 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Rohil 2024

Bawaslu Rohil Sudah Terima 49 Laporan Terkait Pilkada 2024

Kabupaten Rohil menjadi salah satu daerah dimana Bawaslu nya menerima banyak laporan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Theo Rizky
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
Kabupaten Rohil menjadi salah satu daerah dimana Bawaslu nya menerima banyak laporan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Pilkada 

TRIBUNPEKANBARU, ROHIL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rokan Hilir (Rohil) mencatat sudah 49 laporan masuk berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Rohil.

Rohil menjadi salah satu daerah dimana Bawaslu-nya menerima banyak laporan.

Hingga 21 Oktober 2024 tercatat sudah ada 49 laporan yang masuk.

Ketua Bawaslu Rohil, Zubaedah menjelaskan dari 49 laporan yang diterima, sudah 3 laporan yang diregistrasi dan diproses klarifikasi.

Selain itu, ada 5 laporan berkaitan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Bawaslu Rohil Ingatkan ASN Tidak Membuat Video di Medsos yang Bernarasi Dukungan Salah Satu Paslon

Baca juga: Bawaslu Rohil Banyak Terima Laporan Terkait Pelanggaran Pilkada, Soal Netralitas ASN Mendominasi

"Terkait dengan netralitas ASN dan Pidana Pilkada ini kita menerima ada sebanyak 20 laporan," ungkapnya.

Ada juga 4 laporan yang kini dijadikan temuan oleh Bawaslu Rohil.

Zubaedah juga menjelaskan bahwa ada 32 laporan yang tidak memenuhi syarat materil dan tidak ditindak lanjuti.

"Kita juga ada menerima sebanyak 5 laporan dan saat ini tengah akan di plenokan," ungkapnya.

(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved