Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Rohil 2024

Bawaslu Rohil Banyak Terima Laporan Terkait Pelanggaran Pilkada, Soal Netralitas ASN Mendominasi

Bawaslu Rohil mengatakan bahwa tim hukum masing-masing Paslon Pilkada Rohil cukup proaktif dalam melaporkan sejumlah indikasi pelanggaran ke Bawaslu.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Theo Rizky
ilustrasi/Tribunpekanbaru.com
Bawaslu Rohil mengatakan bahwa tim hukum masing-masing Paslon Pilkada Rohil cukup proaktif dalam melaporkan sejumlah indikasi pelanggaran ke Bawaslu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Temuan terkait pelanggaran Pilkada di Rokan Hilir (Rohil) masih minim oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rohil.

Belum ada temuan yang didapat Bawaslu Rohil selama momen pelaksanaan Pilkada di Rohil.

"Temuan belum ada sampai saat ini, tetapi laporan pelanggaran banyak diterima Bawaslu," ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rohil, Nasrudin, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya tim pendukung masing-masing Pasangan Calon (Paslon) cukup tanggap mengantisipasi persoalan yang terjadi.

"Persoalan yang terjadi di lapangan sangat cepat direspon oleh para tim masing-masing Paslon," ungkapnya.

Ia menyebutkan tim hukum masing-masing Paslon cukup proaktif dalam melaporkan sejumlah indikasi pelanggaran ke Bawaslu.

Menurutnya tiap laporan yang diterima akan diproses oleh Bawaslu.

"Kita akan proses tiap laporan yang masuk ke Bawaslu, bahkan ada saat ini laporan yang diterima diteruskan ke BKN terkait netralitas ASN," ungkapnya.

Baca juga: Pilkada Rohil Paling Panas di Riau, Laporan Dugaan Pelanggaran Paling Banyak

Baca juga: Jadwal Debat Paslon di Pilkada Rohil Riau, akan Berlangsung Dua Kali

Hingga hari ini terdata ada 33 laporan sudah diterima Bawaslu Rohil.

Menurutnya laporan ini ada terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dugaan pidana dan pelanggaran aturan
Pilkada.

Nasrudin menyebutkan terkait netralitas ASN menjadi laporan yang paling banyak diterima Bawaslu Rohil.

Pelaporan ini dilakukan oleh tim hukum Paslon dan juga ada dari masyarakat umum.

Paling banyak laporan berasal dari tim hukum Paslon.

(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved