Kasus Vina Cirebon
Sakit Parah di Punggung, Sudirman Terpidana Kasus Vina Ngaku Tak Kuat Tidur Lebih 3 Jam
Sudirman kini tak bisa duduk dan tidur lama karena sakit punggung akibat penganiayaan yang dialami selama dalam pemeriksaan kasus Vina Cirebon.
Titin menyebut, Sudirman paling menderita dibanding terpidana kasus Vina setelah Pegi Setiawan ditangkap.
Kalau pada akhirnya dia mengaku telah memukul Eky enam kali, hal itu dilakuakn karena ada tekanan yang luar biasa.
Saat dijenguk, Sudirman meminta dibawakan Al Quran, namun pihak keluarga belum membawakan.
Saat ini pihak keluarga dan kuasa hukumnya mengupayakan untuk bisa memindah penahanan Sudirman ke Lapas Cirebon, bersama enam terpidana kasus Vina Cirebon lainnya.
"Mohon dukungan semua pihak agar Sudirman bisa dipindahkan ke Cirebon," tukas Titin.
Sudirman Belum Ajukan PK
Pasalnya berbeda dengan 6 terpidana kasus Vina lainnya, Sudirman hingga kini belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya di Mahkamah Agung (MA).
Sudirmam belum mengajukan PK karena pihak kuasa hukum masih kesulitan menemukan fakta baru (novum) memgingat di perkara ini Sudirman satu-satunya terpidana yang mengaku memukul korban Muhammad Rizky alias Eky.
Menurut kakak Sudirman, Beni Indrayana, pengakuan adiknya yang memukul Eky 6 kali itu ngawur.
Pasalnya Sudirman tidak mengenal Eky dan kepada keluarga selalu membantah melakukan itu, tapi di depan penyidik pengakuannya berbeda.
Pihak keluarga juga punya alibi yamg kuat untuk membuktikan Sudirman tidak bersalah.
"Kan Sudirman ada di rumah. Saksinya ada Lilis sama Arfan. Untono kakak ipar Arfan juga ada di situ," terang Beni dikutip dari tayangan youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Rabu (21/8/2024).
Hingga kini pihak keluarga juga belum berkoordinasi dengan pengacara Sudirman tunjukan Polda Jabar.
Beni mengakui, pengakuan adikmya itu sering berubah-ubah, tergantung siapa yang mengarahkan.
"Keluarga juga pusing yang belain gak bisa belain," aku Beni.
Ayah Sudirman mengaku terakhir bertemu dengan sang anak saat di Mapolda Jabar pada 28 juni 2024.
Saat itu pun dia tidak bisa leluasa karena dipepet terus oleh polisi dari Polres Cirebon Kota.
"Sudirman gak sempat cerita. Saya ngobrol selalu diarahkan. Ada 2 polisi, satu dampingi saya, satu ibunyaa," sebut ayah Sudirman.
Beni mengaku terakhir Sudirman menghubungi dia via WA dan mengaku nyaman.
Namun hal itu justru semakin membuat dia dan keluarganya pusing.
Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Sudirman, Jutek Bongso, menyampaikan bahwa Sudirman tak bisa disatukan dengan enam terpidana Kasus Vina Cirebon untuk bersama-sama mengajukan PK lantaran pengakuannya.
"Sudirman ini infonya, mengakui telah memukul enam kali ke korban saat peristiwa itu tapi tidak membunuh," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024).
Pengakuan Sudirman ini menghalangi Jutek Bongso untuk mengajaknya ikut bergabung dengan enam terpidana lain.
Karena pengakuan itu, penasehat hukum Sudirman, Wilson Tambunan, berupaya untuk mencari novum terkait pemukulan itu.
"Ini yang membuat kita beda kan tidak mungkin dia (Sudirman) lewat kami sedangkan kami berjuang terhadap enam terpidana yang tidak mengakui ya kita adu fakta aja apa yang terjadi karena kami hadirkan banyak novum dan banyak hal utk membuktikan para terpidana ini tidak ad di lokasi dan bukan mereka melakukan pembunuhannya," ujarnya.
"Bahkan saat ini banyak saksi, banyak bukti yang menyampaikan bahwa peristiwa itu bukan pembunuhan tapi adalah kecelakaan murni, seperti hasil penyelidikan awal di olah tkp pertama oleh Polres Sumber," jelasnya lagi.
Sementara itu, mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno mengatakan, pengakuan Sudirman lemah karena tidak diperkuat alat bukti lain.
Eks Kadiv Propam tersebut juga mengatakan Sudirman tidak bisa serta merta dikatakan sebagai pelaku karena didasarkan dari pengakuannya saja.
"Harus dibuktikan dengan dua alat bukti, ada enggak? Yang mengatakan dia memukul ini yang sampai sekarang tidak terbukti. Scientific Crime Investigation ini tidak pernah dibuktikan di sini," lanjutnya.
"Pengakuan nanti hanya di akhirat aja, kalau di dunia pengakuan sebagai keterangan saksi satu aja enggak cukup minimal dua alat bukti," pungkasnya.
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Kasus Vina Cirebon : Suara Hati Keluarga Terpidana , 'Bapak Presiden, Tolong Bantu Kami' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.