Kasus Vina Cirebon

Uang Sayembara Kasus Vina Cirebon Masih Utuh, Susno Duadji Tegaskan Kecelakaan bukan Pembunuhan

Dalam sayembara ini, Susno menantang siapa pun yang bisa membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon merupakan kasus pembunuhan.

tangkap layar
Susno Duadji 

Walaupun kasus ini sudah inkrah, kata Susno, itu belum tentu benar.

Sejalan dengan semakin habisnya bukti yang mengarah pada kasus pembunuhan.

"Artinya makin habis alat buktinya, saksi semakin habis, ada yang mencabut ada yang kesaksiannya karena disiksa, ada yang hilang gak tahu rimbanya, kayak si Aep kemana itu sekarang," katanya.

"Melmel kemana juga, hilang, menghilang atau dihilangkan, jadi saksi udah gak ada lagi, terus apa lagi ?," kata Susno.

Hal yang diminati Kapolri dalam kasus ini, kata Susno, adalah bukti scientific.

Namun alat bukti scientific ini, menurutnya juga tidak ada.

"Artinya alat bukti scientific yang membuktikan bahwa ini adalah pembunuhan, tidak ada," ujarnya.

"Justru sebaliknya, alat bukti bahwa ini kecelakaan lalu lintas tapi TKP-nya di Cirebon Kabupaten di atas jembatan semakin banyak, saling bermunculan," sambung dia.

Bahkan diantaranya muncul saksi yang melihat langsung kejadian, kemudian saksi lain yang merupakan pemilik helm, pakaian, sepatu yang dipakai Almarhum Vina dan Eky.

bahkan saksi mata yang melihat langsung peristiwa, saksi yang mengatakan helmnya itu helemnya dia, sepatunya dia, ada saksi yang mengatakan bajunya itu bajuya dia, sampai ke pakaian dalam miliknya dia, dan cocok

Ditambah pula ada saksi yang menyatakan bahwa jam 22.00 lebih malam ada yang masih komunikasi dengan korban korban.

"Dan itu dibuktikan dengan (bukti chat) BBM, kuat sekali," kata Susno.

Sehingga kasus Vina Cirebon ini menurutnya semakin terang yang mengarah bukan pada pembunuhan, tapi kepada kasus kecelakaan.

"Kata pepatah, seterang matahari ditambah lampu petromak," ucap Susno sembari tertawa.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved