Kasus Vina Cirebon
Akhirnya Sudirman Melawan, Ajukan PK Bareng 6 Terpidana Kasus Vina, Cabut Kuasa dari Polda Jabar
Selama ini diduga diperalat agar menjadi saksi kunci kasus Vina Cirebon, kini Sudirman melawan. Pindahkan Kuasa yang Ditunjuk Polda Jabar
TRIBUNPEKANBARU.COM - Selama ini diduga diperalat agar menjadi saksi kunci kasus Vina Cirebon, kini Sudirman melawan.
Sudirman mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.
Terpidana kasus Vina Cirebon itu juga membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prialianti dan Peradi.
Hal itu diungkap oleh Titin Prialianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).
Awalnya Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke rutan Polda Jabar pada 23 Mei 2024 lalu.
Sudirman sempat hanya bisa ditemui oleh ibu dan ayahnya saja di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.
Bahkan saat dipindahkan ke Lapas Banceuy, Bandung, Sudirman juga sempat sulit ditemui.
Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.
Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.
"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.
Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.
Bahkan mereka berpelukan sambil menangis saat pertama kali bertemu.
"Kakaknya bawa selembar kertas dengan materai, di situ Sudirman tanggal 22 Agustus 2024 mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar," kata Titin.
Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.
"Tidak mau yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin lagi.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.