Satu Keluarga di Inhu Riau Kompak Edarkan Narkoba, Puluhan Paket Sabu-sabu Diamankan
Pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran narkoba.
Tiga orang tersangka diamankan dari lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu pada Senin (26/8/2024).
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan pengungkapan satu keluarga pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan.
Pada tanggal 26 Juli 2024 lalu, Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) lebih dulu mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu. Sag
Lewat satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul.
Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Baca juga: Wanita Pengedar Narkoba Diamankan di Ujung Batu Rohul, Genggam 7 Paket Sabu Saat Digeledah
Baca juga: Wanita Pengedar Narkoba di Siak Riau Ditangkap, Simpan 25 Paket Sabu Siap Edar
Misran mengungkapkan penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024).
Pada hari yang sama, tim mengamankan tiga orang tersangka tersebut berikut dengan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Ketiga tersangka diamankan di perkebunan sawit, dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar," ujar Misran.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu Rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba.
Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
Tiga Terdakwa Penyelundup 87,6 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati, Satu di Antaranya Napi Rutan Dumai |
![]() |
---|
Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor dan Pembuatan STNK Palsu yang Dijual Rp 170 Ribu di Grup WA |
![]() |
---|
IRT di Singingi Hilir Kuansing Nekat Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Cemburu Buta, Pria Inhu Bakar Istri Lalu Kabur Ditangkap Saat Sembunyi di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tak Hanya Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Riau yang Terlibat Kasus Narkoba Bakal Diproses Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.